# -----Original Message----- # From: Basri Hasan [mailto:[EMAIL PROTECTED]] # # Assalamu'alaikum wr. wb. # Malin Muncak telah menguraikan tentang phase perkembangan # rantau minang dengan menarik dan mengundang sejumlah # pertanyaan. Soal geografis tidak perlu dipermasalahkan # karena yang terjadi adalah proses sebuah kebudayaan # dari sebuah etnik, pertanyaan yang menyentil ialah tentang # sikap (attitude)dari perantau dan keturunannya. Mereka #(laki-laki) yang merantau dan mengambil istri dari etnik # lain per definisi tidak dianggap sebagai mengembangkan # Minangkabau, sebaliknya mereka (wanita) dan bersuamikan # etnik mana saja, dianggap mengembangkan Minangkabau. # Kenyataan banyak berbicara lain, tergantung kepada # pemahaman individu ybs akan dasar budayanya, lebih # sempit adat minang itu sendiri.
Wa'alaikumussalam wr.wb. Pengertian saya dengan kata "mengembangkan Minangkabau" dalam konteks ini bukan memperbanyak jumlah penduduk, tetapi memperbanyak sentra-sentra budaya Minangkabau di tanah rantau.... # Perkembangan rantau ini menurut saya sama sekali tidak # mempunyai relevansi untuk mengganti nama propinsi Sumbar # menjadi Minangkabau, dalam hal ini pendapat angku Eddi # Utama sudah benar. Karena sudah berbeda definisi mengenai apa yang dimaksud dengan "perkembangan".... ref. ke atas. # Persoalan justru muncul di bumi Sumbar itu sendiri, # yaitu derasnya outflow migration, karena sangat sedikit # dari para perantau itu kembali ke nagarinya. Pada zaman # dahulu mungkin prosentasenya lebih besar dari sekarang, # KENAPA? Mungkin perlu study anthropology disini. Karena kondisi dan situasinya sudah jauh berbeda... Dulu yang dimaksud "baguna balun" karena memang belum punya modal untuak manggaleh, atau belum punya ilmu/kepintaran untuk batani/baladang atau batukang, sehingga si rang mudo disuruh ke rantau dulu untuk mencarinya dan setelah diperoleh langsung bisa diterapkan di kampuang... Kini... disuruh pergi cari modal ke rantau, kalau sudah punya maka mereka lebih suka menginvestasikannya lagi di rantau tersebut karena peluang suksesnya lebih besar. Begitu juga dengan mencari ilmu, yang mereka peroleh sekarang adalah diploma/ijazah sehingga peluang untuk dapat kerja itu lebih banyak di rantau... Jadi menurut saya, kata "pulang" dari semua perantau setelah memperoleh "bekal" di rantau tidaklah perlu secara "fisik", tapi cukuplah modalnya, ide/gagasannya, buah pikirannya atau kalau dia sempat memegang "kekuasaan" maka sebagian kuasanya itu untuk memajukan ranah minang... Tapi tentu tidak setiap perantau mesti begitu, siapa yang ingin pulang... rancak bana... # Kedua soal pertanyaan mamak sebelum kemenakan berangkat # merantau, disinilah saya melihta erosi besar dalam # tradisi minang yaitu peran mamak yang semakin # ditinggalkan secara sengaja ataupun tidak sengaja. # Apalagi soal materinya, mungkin pertanyaan sekarang # sudah lebih rendah mutunya. Rasanya memang perlu redefinisi terutama menyangkut "kekuasaannya" sehingga wibawa sang mamak secara moral tetap terpelihara dan diperlukan sebagai pengontrol kamanakan dan hubuangan ba urang sumando... # Apakah ini karena para "pamuncak" nagari sudah makin # berkurang? Dulu "pamuncak" tu banyak nan asli dari kampuang, kini lai ado juo tapi kabanyakan "minang swasta" sahinggo gauangnyo acok indak taraso di nagari... # Atau adanya anggapan cukup agama saja (Islam) saja, adat # sudah ketinggalan jaman, nggak ada gunanya. Bukan adat nan ketinggalan jaman tapi generasi baru banyak yang tidak mengerti jo adat minang apo lai nan di rantau.. # Bertolak dari banyak asumsi bahwa budaya minang itu merupakan # simbiosis mutualis dari agama Islam dan adat minang sehingga # menjadikan muslim dari minang sedikit lebih moderat dari yang # lainnya, satu hal lagi yang perlu dipertanyakan. Juga karena sistem masyarakatnya tidak feodal dan aristokrat dimana keturunan raja atau keturunan datuak tidak berbeda atau dibedakan dalam kehidupan sehari-hari... # Selain claim-claim barusan, saya melihat justru kita lebih # banyak terlena oleh claims itu sedangkan faktual sumber daya # manusia dan ekonomi di sumbar agaknya menuju kemerosotan. # What to do, kembalilah ke adat nan sabana adat, bakal sulit # sekali, ya. # Mulai dari mana? Belajar dan kritis, dengan kosa kata # kerennya "membina masyarakat terbuka" bertolak dari adat # basandi syarak, syarak basandi kitabullah, syarak mangato # adat mamakai, alam takambang jadi guru. Mungkin nan labiah tapek "how to do"... IMHO, mulai kemerosotan itu adalah sewaktu siaran TV mulai meng-global di INA sekitar pertengahan 70an sehingga generasi yang lahir sesudahnya mungkin tidak lagi merasakan mangaji (di kata) atau lalok (di kampuang) di surau yang biasanya merupakan sarana informal untuak "baraja hiduik" di minang. Dari pado ka surau labiah lamak manonton acara tv. Apalagi virtual sehingga dampaknya terhadap perubahan pola yang ada akan besar sekali... Nah, karena dampak tv itu besar sekali maka kenapa tidak dimanfaatkan kembali untuk "reverse" yaitu merangsang munculnya rumah-rumah produksi di kampuang untuak menghasilkan sinetron berdasarkan naskah-naskah yang menampilkan sosio- kultural minang. Tentu saja jangan terlalu klasik sehingga membosankan dan sudah kecil kemungkinannya diterapkan pada sikon sekarang, dan tidak juga terlalu kontemporer seperti "duo datuk"... Misalnya skenario berdasarkan novel-novel Nur St. Iskandar mungkin cukup bagus... Yang penting tidak mendikte tapi mengajari... Baliak corong ka pak sutan... Salam -tg- # Salam # # St. Bagindo Nagari # # ----- Original Message ----- # From: <[EMAIL PROTECTED]> # To: .... RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe, anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini. Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ===============================================

