Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Berkenaan dengan pandangan Amien Rais terhadap syari'at Islam, saya membuka-buka situs resmi beliau (www.m-amienrais.com) pada bagian Perspektif yang dikatakan sebagai 'Pandangan dan pemikiran Amien Rais' sehingga (mungkin) dapat representatif:

http://www.m-amienrais.com/perspektif/index.asp

Pada bagian Perspektif ada tulisan yang menurut saya terkait yakni:

Islam Substansial
http://www.m-amienrais.com/perspektif/detail.asp?pid=2


yang sebenarnya memuat beberapa berita lama (bahkan dari tahun 1982) namun karena dimuat di situ dan tidak diingkari saya anggap masih berlaku.

Di dalamnya disebutkan pernyataan Amien Rais yang dimuat oleh Panji Masyarakat No. 376, Th 1982 yakni:

"Islamic State atau negara Islam, saya kira tidak ada dalam Al Qurâan maupun dalam Al Sunnah. Oleh karena itu, tidak ada perintah dalam Islam untuk menegakkan negara Islam. Yang lebih penting adalah selama suatu negara menjalankan etos Islam, kemuÂdian menegakkan keadilan sosial dan menciptakan suatu masyarakat yang egalitarian, yang jauh dari eksploitasi manusia atas maÂnusia maupun eksploitasi golongan atas golongan lain, berarti menurut Islam sudah dipandang negara yang baik. Apalah artinya suatu negara menggunakan Islam sebagai dasar negara, kalau ternyata hanya formalitas kosong?"

Pertanyaannya adalah, "Apakah batasan etos Islam? Bagaimana dengan hukum-hukum yang ada dalam syari'at Islam seperti qishash, hudud, dll?"

Kemudian ketika mengomentari pertemuannya dengan Gus Dur di Masjid Sunda Kelapa, 1 Desember 1996, ia menyatakan:

"Jadi, saya setuju bahwa pengejawantahan nilai-nilai Islam lebih penting daripada mewujudkannya dalam bentuk institusional. Kalau keyakinan saya, saya memegang benang merah Al Qurâan, yaitu keadilan. Hal yang pertama disuruh Allah Swt untuk ditegakkan adalah keadilan, baru kemudian kebajikan, kemudian ihsan. Baru kemudian menghindari kezaliman."

"Jadi, buat saya, tanpa label Islam, bila kita sudah mampu membangun kehidupan ekonomi yang kurang-lebih adil, kehidupan hukum yang kurang-lebih adil, kehidupan pendidikan yang tidak feodalistik lagi, yah itulah yang dimaui Islam. Jadi gampang saja, saya tidak mementingkan label, tapi pada visinya. Karena, bisa saja sebuah negara tanpa label Islam tapi lebih Islami."

Jadi, apakah akan ada negara Indonesia yang menyatakan dengan tegas bahwa konstitusi negara adalah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah sesuai dengan pemahaman salafush shalih? Apakah yang salah dengan nama Islam? Tentunya bukan berarti saya hanya menginginkan 'kulit' tanpa 'isi'. Namun sebagaimana iman yang tidak hanya harus diyakini namun juga harus diucapkan dengan lisan dan diwujudkan dalam perbuatan.

BTW, di situs itu juga dikatakan bahwa PKS pernah berjanji untuk mendukung Amien Rais.

http://www.m-amienrais.com/news/one_news.asp?IDNews=1782

Mohon maaf jika ada kesalahan atau ada yang kurang berkenan. Segala kebaikan hanyalah dari Allah dan keburukan datang dari saya sendiri dan syaithan.

Allahu a'lam.

Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
(l. 1980 M/1400 H)



____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke