Pak Budi,

Saya usul 3 (tiga) bulan saja.
Kontra yang bapak utarakan (terlalu cepat) tentu dilihat dari perbandingan
dengan 1 (satu) tahun.
Untuk teknologi informasi dan dunia per-internet-an, waktu 3 bulan tersebut
sudah cukup lama. 

Rgds,
Mhd.Rully Sumbayak
rs1-IDNIC

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Budi
Rahardjo
Sent: Tuesday, August 17, 2004 6:16 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Idnic]Tenggang waktu sebelum domain didaur ulang?

Mohon masukan dari komunitas.

Saat ini setelah domain tidak membayar, maka status domain akan berubah
menjadi hold. Pada kondisi ini domain tidak dapat diquery/hilang namun
domain belum dapat dilepas ke publik kembali. Saat ini belum ada aturan
kapan domain yang sudah mati ini dapat digunakan kembali, mungkin oleh
orang lain. Sudah saatnya ada kejelasan mengenai daurulang (recycle)
nama domain ini.

Ada dua usulan batas waktu ekstrim:
1. Satu (1) tahun setelah domain mati. Kontra: kelamaan
2. Tiga (3) bulan setelah domain mati. Kontra: terlalu cepat

Nah mohon masukan, masukan mana yang lebih baik dipilih?
Atau kalau ada usulan lain, mohon diutarakan beserta alasannya.

-- budi
_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Attachment: smime.p7s
Description: S/MIME cryptographic signature

Kirim email ke