Si pengelola lama kan dapat menjawab email itu dengan "tidak" .. Rasanya mungkin kalau pengelola lama itu bertanggung jawab dan melaksanakan tugasnya dia pasti dapat menjawab email tsb. Dalam jangka waktu 2 minggu (Atau waktunya tunggunya bisa dijadikan sebulan).. pertimbangan saya adalah kasian orang2 yang punya domain terus ditinggalin developernya ... Kalo mau bikin lagi kan susah jadinya (saya sudah sering bgt mengalami kasus spt ini)
Mungkin analogi nya kalo ada domain yang "dicuekin" resiko nya yah itu ... diambil orang :) -----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Rudy Sugiarto Sent: Saturday, June 12, 2004 10:39 PM To: AmienZ Cc: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [Idnic] masalah lambatnya ubah - ubah aturan? tapi misalnya ada orang lain yang tau bahwa pengelola lama domain tersebut tidak aktif dan orang tsb mengajukan permohonan, dan setelah 2 minggu tidak dijawab sehingga idnic melaksanakan permohonan berarti domain tsb telah dipindah tangankan ke orang yang seharusnya tidak berhak. nah ada gak cara untuk mengantisipasi hal ini? ----- Original Message ----- From: "AmienZ" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Saturday, June 12, 2004 8:39 PM Subject: RE: [Idnic] masalah lambatnya ubah - ubah aturan? > > Menurut saya ide yang bagus sekali pak Budi , soalnya kasus seperti ini > banyak banget terjadi dimana suatu account mau diambil alih oleh developer > baru misalnya karena developer lamanya gak tau kemana. Jangan karena > pengelola lamanya menghilang domain tersebut tidak bisa dipakai lagi. > > Tapi pak misalnya domain tersebut sudah nunggak .. Sebaiknya pengelola baru > menunggu konfirmasi bahwa domain tersebut dapat aktifkan lagi baru bayar ? > Atau bayar duluan baru mengajukan permohonan ? Kalau pilihan yang kedua > takutnya uang hilang dan domain gak bisa balik lagi .. Kasih komentar yah > pak :) > > > Amien Krisna > http:/www.amienz.net > > > -----Original Message----- > From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Budi > Rahardjo > Sent: Saturday, June 12, 2004 4:59 PM > To: [EMAIL PROTECTED] > Subject: [Idnic] masalah lambatnya ubah - ubah aturan? > > Salah satu masalah yang paling banyak menyebabkan keterlambatan proses ubah > domain adalah dibutuhkannya konfirmasi dari pengelola lama. > Sering kali: > - pengelola lama sudah tidak aktif lagi (pindah tempat kerja, > email sudah tidak berfungsi) > - pengelola lama (misal web hosting, ISP) tidak menyetujui karena > client masih menunggak (atau ada masalah administratif lainnya) > > Akibatnya proses ubah domain menjadi tertahan. > Mekanisme yang sekarang digunakan adalah proses manual dengan menggunakan > surat resmi (kop surat, cap, tanda tangan, dll.). > Hal ini membutuhkan waktu dan juga masih menimbulkan masalah (misalnya > masalah client yang meninggalkan tempat lama padahal masih nunggak). > > Waktu itu ada ide untuk mengubah aturan yang ada kira-kira begini: > > - Jika sampai batas waktu 2 minggu tidak ada pernyataan (Ya/Tidak), > maka proses ubah domain akan dilakukan sesuai dengan permohonan. > (Detail kata-kata nanti bisa disesuaikan.) > > Hal ini bisa mengatasi masalah pengelola lama yang sudah tidak aktif atau > emailnya sudah tidak jalan. Meski lama (2 minggu), tapi proses default ini > bisa menjadi jalan keluar. > > Nah, bagaimana pendapat rekan-rekan? > Apakah ada potensi loophole? Masalah lain? > Kami khawatir ada yang menganggap bahwa kami ikut dalam usaha penyabotan > domain (karena tidak ada konfirmasi). > > Hal ini tentunya masih belum menjawab masalah kalau pihak pengelola lama > mengirim email, tapi isinya Tidak :-( Tapi kita coba selesaikan masalah satu > persatu. > > Komentar > > -- budi > _______________________________________________ > Idnic mailing list > [EMAIL PROTECTED] > > > > _______________________________________________ > Idnic mailing list > [EMAIL PROTECTED] > _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]

