> > Pasalnya, di bawah UU 22/99, kekuasaan DPRD memang sangat besar.
Menurut hemat kami, tidak masalah sebetulnya kekuasaan DPRD yang besar, namun seyogyanya kekuasaan (yang besar) itu digunakan untuk kesejahteraan dan penyaluran aspirasi konstituen disamping kontrol dan perimbangan kepada eksekutif yang secara inheren (justru) memiliki kekuasaan jauh lebih besar. Hanya masalahnya kita sudah terbiasa dan hafal dengan konsentrasi kekuasaan di tangan eksekutif (lewat istilah "penguasa tunggal di daerah"). Sehingga ketika kekuasaan DPRD diperbesar, dia menjadi monster. Namun kita mesti bertanya juga, apa mau kekuasaan DPRD ini dilemahkan? yang menurut hemat saya > disebabkan oleh kurangnya---meminjam istilah yang digunakan oleh seorang > rekan saya di Milis Desentralisasi---�Ex-ante Evaluation� dari UU ini. Bagaimanapun ini tidak bisa dilepaskan dari perdebatan tentang hubungan antara legislator (anggota DPRD tsb) dengan pemilih. Karena dimanapun negara yang menganut demokrasi perwakilan harus ada kontrol dari pemilih terhadap wakilnya. Hanya pemilihlah yang bisa mengambil tindakan terhadap pelanggaran oleh anggota parlemen. Larinya ke sistem Pemilu lagi. Sistem Pemilu yang kita pakai sekarang (katanya sih proporsional!!!) tidak memungkinkan adanya "ex-ante evaluation tsb.", kalaupun ada tidak terstruktur secara sistemik dan otomatis tidak efektif. Bahkan tanpa malu-malu seorang politisi PKB, Rodjil Ghufron (kalau nggak salah) menyatakan bahwa anggota DPR adalah mewakili partai. Pernyataan yang konyol untuk seorang politisi, tapi "fortunately" jujur. Hanya sistem distrik yang membuat konstituen di distrik bisa "menggurajaikan" anggota parlemen jika "basilemak peak sajo" performance-nyo. > Karena itu saya termasuk orang yang mendukung dilakukannya revisi yang > sistematis dan hati-hati terhadap UU 22/99. Saya juga mendukung, tapi dengan syarat dibongkarnya sistem politik kenegaraan secara mendasar. Saya pikir itu sudah terintegrasi dalam RUU tentang Susduk, Parpol dan Pemilu yang sedang disosialisasikan dimana-mana oleh Prof. Maswadi Ra'uf dkk. Mari kita dukung RUU yang membawa reformasi politik yang elementer tsb. Sorry dunsanak.... alah tabaok pulo babahaso malayu tinggi awak ko ah.... ha...ha...ha.. buliah gaya sangenek ... baa agak ati.... Khusus untuak da Boes, lai di Toronto juo????... salam untuak ni Nini jo keluarga yo.. Ambo Afri nan di Ottawa dulu... kini marantau ka Indiana .... Samaso di Indonesia kapatang lai sempat batelfon-telfonan jo pak Martunus Haris. wassalam Parmato Alam -- _______________________________________________ Have you downloaded the latest calling software from Net2Phone? Click here to get it now! http://www.net2phone.com/cgi-bin/adforward.cgi?p_key=NH211JK&url=http://commcenter.net2phone.com/ RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================

