Rabu, 09/05/2001  Mimbarminang
Kristenisasi Harus Dibabat, DPRD: Usir Teolog Amerika! 

Solok, Mimbar Minang -- Tak sejengkal pun ranah Minang yang berazaskan 
Syariat Islam (ABS-SBK) ini dibiarkan digerogoti jaringan kristenisasi 
internasional, termasuk ranah Nagari Alahan Panjang Kabupaten Solok. 

Karena itulah DPRD setempat sepakat mendukung keputusan rapat khusus KAN, 
mengusir Ralph Charles Lewis Jr. seorang teolog Amerika Serikat yang diduga 
akan menjadikan tanah kelahiran Buya Natsir itu sebagai basis gerakan 
kristenisasi di wilayah Solok Selatan.

Pernyataan sikap tegas wakil rakyat di Kabupaten Solok tersebut lahir setelah

berlansungnya rapat khusus Senin kemarin. Rapat yang langsung dipimpin Ketua 
DPRD Drs. H. Sa'aduddin ini membahas dugaan jaringan kristenisasi di Solok 
Selatan yang berbasis di Nagari Alahan Panjang sekaitan dengan sepak terjang 
Charles Lewis Jr, teolog Amerika itu sejak tiga tahun terakhir dan rencananya

mendapatkan areal untuk mendirikan home stay di dusun Batang Hari yang diduga

akan dijadikan tempat penggemblengan kader-kader 'penggembala' untuk ditebar 
di ranah Minang.

Rapat tertutup wakil rakyat yang juga menghadirkan Kepala Badan Pertanahan 
Nasional (BPN) Kabupaten Solok, Ir. Raswad R Solihin, kabarnya berlangsung 
panas. Bebera-pa anggota dewan dari Partai Islam seperti PK dan PPP disebut 
mendesak pihak berkompeten mengusir teolog Amerika tersebut hari itu juga. 
Jika tidak, jangan salahkan ummat Islam bila menempuh caranya sendiri.

Ketua DPRD Kabupaten Solok Drs. H. Sa'aduddin kepada Mimbar Minang 
menyebutkan dirinya setuju dengan upaya masyarakat melakukan antisipasi 
kristenisasi yang diduga dilakukan oleh Ralph Charles Lewis Jr, teolog asal 
Amerika Serikat. "Saya setuju dengan pernyataan itu. Dan hendaknya aparat 
terkait dapat meresponnya dengan serius dan cepat," tutur Sa'aduddin.

Tapi apakah pengusiran itu akan berdampak pada dunia pariwisata? Soalnya, 
bagaimanapun Lewis adalah warga asal Amerika Serikat yang tentu masih punya 
akses ke dunia internasional sehingga terbuka peluang baginya untuk 
mengejek-ejek daerah itu. Menyikapi itu, Sa'aduddin mengatakan, "Jika Lewis 
menyebar isu bahwa daerah Kabupaten Solok itu tidak aman bagi wisatawan, kita

akan tuntut dia!".

Sementara itu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Solok melalui pengurusnya

Asrizal dan Jonnedi mendesak Pemkab Solok supaya bertindak tegas menyikapi 
ulah Lewis tersebut. "Kalau pemerintah tidak tanggap, bisa-bisa kasus rencana

pendirian gereja seperti yang terjadi di Kota Solok akhir tahun lalu terulang

kembali," ujar Jonnedi. Keprihatinan HMI tersebut mereka tuangkan dalam 
pernyataan sikap yang ditujukan pada Pemkab Solok.

Hari ini Deadline

Sebagaimana diberitakan Mimbar Minang sebelumnya, terhitung mulai Senin 7 Mei

2001 hingga Rabu 9 Mei 2001 (Hari ini-red), masyarakat dan KAN Alahan Panjang

telah mengultimatum Charles agar hengkang dari ranah Minang dalam tempo 3x24 
jam. Bila hal ini tidak diindahkannya, kemungkinan Lewis akan diusir paksa. 

"Jika himbauan ini tidak diindahkan, maka masyarakat akan bertindak. Kita 
siap melakukan aksi," ujar tokoh dari kalangan pemuda. Syahrul Amri, S.Ag. 
dan Hafni Hafidz, B.E. Mereka bahkan mengancam akan melakukan aksi dengan 
"cara mereka" sekiranya aparat terkait tidak membantu 'pengusiran' Lewis dari

Alahan Panjang dalam tempo 3 x 24 jam, terhitung mulai Senin (7/5/2001).

Pernyataan pengusiran Lewis ini dikeluarkan berdasarkan hasil musyawarah 
akbar anak nagari Alahan Panjang di Mesjid Jamiatul Muslimin Dusun Batang 
Hari. Desa Tiga Sepakat, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Senin 
itu. Musyawarah itu sendiri digelar guna menyikapi rencana Lewis untuk 
membeli tanah di Batang Hari, yang menurut warga berpeluang 'mengganggu' 
akibat anak kemenakan mereka, sebab Lewis dicurigai akan mengembangkan agama 
Kristen.

Tak hanya sampai disitu, KAN Alahan Panjang juga menggelar sidang pleno 
dengan agenda tunggal menyikapi indikasi kristenisasi di derah itu. Lembaga 
para ninik mamak ini juga mengeluarkan empat butir pernyataan sikap yang pada

intinya tidak mengizinkan adanya penjualan tanah pada kalangan non muslim. 
Dalam surat pernyataan nomor 087-PA/KAN-2001, para ninik mamak itu juga minta

agar proses sertifikasi tanah yang akan diperjualbelikan, saat ini prosesnya 
sudah sampai di BPN Solok, untuk sementara dihentikan.

Sebelumnya warga Batang Hari juga telah ramai-ramai mendatangi DPRD Sumbar di

Simpang Oke Padang, tapi sejauh ini tidak ada reaksi para wakil rakyat yang 
terhormat itu. Pada hal saat kampanye Pemilu banyak diantara mereka mengumbar

janji akan memperjuangkan pemberlakuan syariat Islam di ranah Minang dan 
membendung kristenisasi.

Pantauan Mimbar Minang di Batang Hari dan Alahan Panjang sekitarnya, aksi 
bawah tanah yang dilakukan Lewis memang sudah mengarah pada upaya 
kristenisasi. Hal ini juga dikuatkan oleh pengakuan sejumlah tokoh 
masyarakat, alim ulama dan ninik mamak setempat.

Beberapa di antaranya yang sempat ditemui Mimbar Minang, antara lain Ali 
Amran Kali Bandaro, H. Adwil Adam Dt. Tunggang Gagah, Drs. Hadinursalam Dt. 
Malintang Sati, Darman, B.A., Hafni Hafidz, B.E. Syahrul Amri, S.Ag. dan 
Jawaher Malin Parmato, sepakat aksi Lewis sudah mengarah pada upaya 
penyebaran agama Kristen. Kata mereka tindak-tanduk Lewis sudah dicurigai 
sejak lama. "Kita punya bukti kuat yang mengarah ke situ," ujar Hadinursalam.

Sejumlah tokoh tersebut mengaku pernah memperoleh injil berbahasa Minang yang

disebar diam-diam di halaman rumah mereka. "Pagi-pagi saya menemukan kitab 
itu (injil berbahasa Minang, red). Bukunya tebal dan berkulit warna hijau," 
tutur Ali Amran Kali Bandaro. Ia juga menyebutkan kitab yang sama setidaknya 
telah dilaporkan sebanyak belasan buah banyaknya oleh warga setempat. Kepala 
Kantor Urusan Agama (KUA) Lembah Gumanti Syamsir juga mengkaui adanya 
penemuan injil berbahasa Minang itu.

Atas temuan-temuan itu, dan diperkuat dengan pemantauan gerak-gerik Lewis 
serta niatnya buat membeli tanah, maka warga Alahan Panjang memastikan memang

Lewis berniat menjadikan daerah itu basis pengembangan agama Kristen di Solok

bagian selatan. "Pernyataan yang dibuat, baik oleh KAN maupun oleh anak 
nagari ini, merupakan upaya antisipasi meluasnya gerakan bawah tanah 
orang-orang Kristiani," kata Ketua KAN, H. Adwil Adam Dt. Tunggang Gagah pada

Mimbar Minang. (tef/dod)

    




____________________________________________________________________
Get free email and a permanent address at http://www.netaddress.com/?N=1

RantauNet http://www.rantaunet.com
================================================Mendaftar atau berhenti menerima 
RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
- mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda]
- berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda]
Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
================================================WebPage RantauNet dan Mailing List 
RantauNet adalah
servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
================================================

Kirim email ke