From: "Jaringan Kerja Budaya" <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Simposium Internasional Antropologi, Padang, 18-21 Juli 2001 Catatan Redaksi: Pada tanggal 18-21 Juli akan dilangsung Simposium Internasional Antropologi di Universitas Andalas, Padang. Berikut kami sampaikan cuplikan dari kerangka acuannya. Untuk informasi lebih lanjut harap hubungi panitia simposium Organizing Committee Jurusan Antropologi FISIP Universitas Andalas e-mail [EMAIL PROTECTED] Jurusan Antropologi FISIP Universitas Indonesia e-mail [EMAIL PROTECTED] web http://www.jurnal-ai.net ---------------------------------------------------------------------------- ---- 'Globalisasi dan kebudayaan lokal: suatu dialektika menuju Indonesia Baru' Serbagai tindak kekerasan serta kerusuhan akhir-akhir ini merupakan cerminan dari terabaikannya hak dan eksistensi kebudayaan komuniti yang terwujud dalam berbagai lembaga dan pranata lokal di antara beratus-ratus suku bangsa dan kelompok sosial dalam masyarakat Indonesia yang majemuk ini. Selama lebih dari tiga dasa warsa, peningkatan efisiensi dan produktivitas pembangunan yang dilakukan rezim Orde Baru telah diupayakan melalui penyeragaman kebudayaan-kebudayaan berbagai komuniti di Indonesia. Kecenderungan penyeragaman itu terdorong oleh tuntutan stabilitas guna memperlancar eksploitasi sumberdaya manusia dan sumberdaya alam. Tindakan sewenang-wenang dan persaingan yang tidak seimbang dalam memperebutkan peluang dan sumberdaya itulah yang telah membangkitkan reaksi masyarakat untuk menuntut keadilan dalam berbagai wujud. Simposium/lokakarya internasional yang dilaksanakan di Makassar tgl. 1-4 Agustus 2000 oleh Jurnal ANTROPOLOGI INDONESIA; Jurusan Antropologi FISIP-UI bekerja sama dengan berbagai institusi (Jurusan Antropologi, FISIP-Universitas Hasanuddin; Department of Anthropology, RSPAS, The Australian National University; Center for South East Asian Studies, Kyoto University; dan National Museum of Ethnology, Osaka) menyimpulkan bahwa hak azasi, beserta segala kewajiban yang menyertainya, haruslah ditegakkan secara berimbang antara hak perorangan (individual), hak komuniti, dan hak negara. Pengakuan atas eksistensi serta pengaktifan hak budaya komuniti/masyarakat haruslah dilaksanakan untuk melengkapi hak azasi manusia (hak individual). Upaya pemerintah pusat dalam merancang dan melaksanakan otonomi daerah pun haruslah mengakomodasi penghargaan pada hak-hak komuniti lokal di samping hak individu (HAM) dan hak negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tantangan yang kini dihadapi ialah mengupayakan bagaimanakah eksistensi dan hak berbudaya setiap komuniti dalam suatu proses dialektika menuju Indonesia Baru itu dapat dipertahankan, dan juga dikembangkan dalam konteks masyarakat yang berubah dan berkembang? Terutama, dalam membina kehidupan bersama sebagai masyarakat yang majemuk, yang juga hidup berdampingan dengan kebudayaan-kebudayaan tetangga dan manca negara. Eksistensi dan hak berbudaya individu serta komuniti tidaklah berarti bahwa eklusivisme dapat dibenarkan. Tidak pula berarti diperkenankannya upaya untuk menjauhkan diri dari keterbukaan dan kesediaan untuk saling berinteraksi, melaksanakan pertukaran timbal balik, atau kemauan untuk terus belajar dari pihak-pihak yang berbeda. Dalam konteks globalisasi dewasa ini, keterbukaan arus informasi dan komunikasi dapat semakin memperkaya kebudayaan-kebudayaan lokal dengan wacana, paradigma, nilai-nilai, norma-norma, perilaku dan teknologi asal dari berbagai negara di dunia. Sebaliknya, berbagai pihak/kelompok dalam masyarakat yang mengembangkan usaha dan kegiatannya dalam beragam aspek kehidupan masyarakat (ekonomi, sosial, politik, agama, hukum, pendidikan, kesehatan, pengelolaan sumberdaya alam dll.) dengan 'kebudayaannya' masing-masing, perlu pula mengakomodasi dan menyesuaikan diri pada kebutuhan dan kebudayaan pihak-pihak lain, termasuk penduduk setempat. Dengan demikian, dapat dielakkan berbagai konflik dan benturan kepentingan antara pelbagai pihak. Karena itu, perlu kiranya dikaji secara seksama bagaimanakah pengembangan hakekat hubungan atas dasar dialektika di antara komuniti-komuniti yang beragam, dan di antara komuniti setempat dengan berbagai kelompok/pihak-pihak yang berkepentingan, penyelenggara pemerintahan, serta masyarakat dan kebudayaan manca negara dalam era globalisasi ini dapat dilaksanakan. Terutama, dalam proses mewujudkan suatu masyarakat dan bangsa Indonesia yang tangguh, memiliki jati diri yang kuat, tetapi yang dapat tetap menjaga kehidupan sebagai suatu bangsa yang majemuk, dan yang terus berkembang secara dinamis. Inilah saatnya kita bersama-sama mengkaji bagaimanakah dalam segala aspek kehidupan sehari-hari, hal di atas terwujudkan. Untuk itu, Redaksi Jurnal ANTROPOLOGI INDONESIA, Jurusan Antropologi FISIP Universitas Indonesia dalam kerja samanya dengan Jurusan Antropologi FISIP Universitas Andalas, Padang dan Center for South East Asian Studies, Kyoto University; dan Pemerintah Daerah Sumatera Barat mengundang para ilmuwan, peneliti, pemerhati, praktisi, dan pengambil kebijakan untuk bersama-sama mengulas dan membahas hal-hal di atas dalam suatu arena temu ilmiah. Kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara untuk menyajikan hasil-hasil temuan berupa pengalaman penelitian, pendampingan, pelaksanaan kebijakan atau program kerja berkaitan dengan isu di atas dalam suatu Simposium Internasional yang akan diadakan di Padang dengan pihak penyelenggara: Universitas Andalas pada tgl. 18-21 Juli 2001. - RantauNet http://www.rantaunet.com ================================================= Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke / To: [EMAIL PROTECTED] Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama: - mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda] - berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda] Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ================================================= WebPage RantauNet dan Mailing List RantauNet adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA =================================================

