Selamat Kepada : H. Asman Abnur Se MBA sebgai wakil walikota batam tahun 2001 - 2006 
semoga dapat memperjuangkan amanah masyarakat kota batam serta masyarakat Sumbar 
khususnya.

berikut sedikit info H. Asman Abnur Se MBA :

1. Ketua Kadin Kota Batam
2. Ketua Ikatan Keluarga Sumatera Barat

Pada tanggal 10/2 kemarin Batam telah memiliki Walikota dan Wakil Walikota defitif 
untuk pertama kalinya. Kegembiraan dan keharuan tumpah di arena yang sama. Bagaimana 
jalannya pemilihan pemimpin Batam itu?
Menurut rencana acara pemilihan akan dilaksanakan pada pukul 10 pagi. Sekitar pukul 
9:15 para undangan dan angota DPRD Kota Batam satu persatu tiba di gedung Beringin, 
Sekupang tempat dilaksanakan acara.
Pukul 10.10 Ketua DPRD Kota Batam, Taba Iskandar mengetukkan palu tanda sidang 
paripurna pemilihan Walikota dan Wakil Walikota dimulai.
Pk. 10.17 Taba Iskandar memperkenalkan Calon walikota dan wakil walikota yang telah 
hadir. 
Pk. 10.25 Pembacaan tata cara Pemilihan oleh Wakil ketua III Ahars Sulaiman.
Pk. 10.38 Terjadi diskusi kecil mengenai Tata tertib pemilihan.
Pk. 10.49 Pembacaan keputusan DPRD Kota Batam tentang nama calon Walikota dan Wakil 
walikota oleh Setwan, Said Agil. 
Pk. 10. 59. Pembuktian surat suara yang akan digunakan oleh saksi dari masing-masing 
fraksi. Ir. Nur Syafriadi F. Golkar, M. Yasin F. PAN, Suhaeni SE, F. PKBB, Saptono 
Mustakim, F Eka Bangsa, Syamsuri, F TNI, Edi Santoso F. PDIP. Surat suara itu 
dilebihkan 20 prosen dari jumlah anggota DPRD. Mereka juga memeriksa bilik suara yang 
akan digunakan untuk memilih.
Pk. 11.00 Sidang diskors 10 menit untuk mempersiapkan pemilihan.
Pk. 10.07 Skors dicabut dan mulai dilakukan pemilihan. Yang ikut bertarung ke 13 paket 
wali kota dan wakil wali kota masing-masing Nazief Soesila Dharma-Jonson Napitupulu 
(Fraksi PDIP), H M Amin-Asman Abnur, Murshal Muchdar-Joki Muchayar, Nyat Kadir-Rustam 
Efendi Bangun (Fraksi Golkar), Fitrah Kamaruddin-Chablullah Wibisono, JJ 
Zukriansyah-Irawan Sangaji, Mawardi Harni-Ten B Adam (Fraksi PAN), Nyat Kadir-Asman 
Abnur, Murshal Muchdar-Asman Abnur, Chablullah Wibisono-Amri Beddu (Fraksi PKBB), 
Saidul Khudri-Joki Muchayar, Nazief Soesila Dharma-Joki Muchayar, Nazief Soesila 
Dharma-Saidul Khudri (Fraksi Eka Bangsa). Perhitungan dilakukan secara berurutan yang 
dimulai dari LD. Siburian dan diakhiri oleh Taba Iskandar.
Pk. 11.47 Pencoblosan surat suara usai. Segera dilanjutkan dengan penghitungan surat 
suara.
Pk. 12.06 Penghitungan surat suara usai. Hasil yang diperoleh Nazief- Johnson (9), 
Nazief - Saidul (3), Murshal - Jocky (5), Amin - Asman (6), Nyat - Asman (4), Fitrah - 
Chablullah (1), Chablullah - Amri Beddu (2). Selain dari pasangan ini, tidak 
memperoleh dukungan suara. 
Dari ke tujuh paket ini, diambil 6 pasang paket untuk bertarung pada tahap berikutnya.
Pk . 12.45 Dilakukan pengambilan suara tahap II
Pk. 13.24 Penghitungan surat suara tahap II. Diperoleh hasil Nazief- Johnson N (8), 
Amin _ Asman (6), Nyat - Asman (7), Nazief - Saidul (3), Murshal - Jocky (6). Karena 
ada dua pasang yang memiliki nilai sama maka sesuai tatib dilakuakn pemilihan ulang 
untuk dua nama pasangan itu. 
Pk. 13.39 Sidang diskors 10 menit. Tampak dimanfaatkan anggota dewan melakukan lobi 
politik sesama mereka.
Pk. 14.01 Skors dicabut. Pemungutan suara tahap III menentukan dua nama pasangan yang 
sama tadi. Mana diantara mereka yang terpilih.
Pk. 14.33 Penghitungan surat suara, dan yang memperoleh suara terbanyak adalah 
pasangan Amin -Asman (19) sedangkan Murshal- Jocky (11).
Dari perhitungan tersebut, tiga paket yang bertarung masing-masing paket 
Nazief-Jonson, Nyat-Asman dan Amin-Asman. 
Pk. 14. 45 Sidang Paripurna diskors selama satu jam sebelum memulai pemungutan suara 
untuk pasangan siapa saja yang masuk tiga besar.
Pk. 15.45 Pemungutan suara tahap IV untuk menentukan suara menentukan tiga besar.
Pk. 16.18. Selesai penghitungan surat suara untuk pemilihan tahap IV. Pasangan yang 
masuk tiga besar adalah Nazief - Johnson N (11), Nyat Kadir - Asman (12), Amin - Asman 
(7). Karena tidak ada satupun pasangan yang memperoleh. suara 50 prosen tambah 1 maka 
dilakukan pemungutan suara lagi Pasal 9 ayat 6. Skors 15 menit
Pk. 16.51 Dimulai pemungutan suara tahap V.
Pk. 17.15 Penghitungan Surat suara tahap V. Pada saat pasangan Nyat-Asman memperoleh 
angka para pendukungnya mulai riuh, seolah yakin bakal meraih suara 16 (50%+1) dari 
jumlah anggota dewan,red). Dan sungguh, dugaan pendukung Nyat kadir terbukti. Nyat 
Kadir - Asman berhasil mengantongi suara 19 sementara Nazief- Johnson 11.
Pk. 17.35 Pembacaan Keputusan DPRD tentang penetapan terpilihnya pasangan Nyat Kadir - 
Asman Abnur sebagai Walikota. Tertuang dalam Skep No 30/KPTS/DPRD/II/2001.
Pk. 17. 46. Sidang ditutup dengan terpilihnya pasangan Nyat Kadir - Asman Abnur 
sebagai walikota dan wakil walikota Batam periode 2001 - 2006
 

_____________________________________________________________
Cool things has happened in Batam when you're not looking.  Check it out in My Batam 
Online - www.mybatam.com

RantauNet http://www.rantaunet.com
=================================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
- mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda]
- berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda]
Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
=================================================
WebPage RantauNet dan Mailing List RantauNet adalah
servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
=================================================

Kirim email ke