Wa'alaikum salam wr.wb.

Sanak Arfian dan Dian,

Terima kasih da ad pada sanak berdua karena telah
menyempatkan diri mencarikan jawaban dari pertanyaan
da ad tentang zihar ini.

Dari keterangan yang ada dibawah ini, nampaknya zihar
ini adalah suatu perkataan / kebiasaan bangsa arab
untuk menyatakan sesuatu kepada istrinya untuk tidak
menggaulinya mungkin dengan alasan dan sebab tertentu
misalnya mereka sedang bertengkar.

Disini zihar dijelaskan bahwa ucapannya adalah secara
jelas menolak istrinya dengan membandingkan dengan
ibunya.

Melihat konteks ini rasanya mungkin jarang atau
janggal bangsa kita mengucapkan hal yang persis
seperti itu...., namun mungkinkah dengan ucapan yang
lain bisa jatuh kedalam hukum zihar ini...?
Misalnya saja kita ambil conttoh, sewaktu kita
berselisih dengan istri, kita katakan kita tak sudi
tidur sekasur, lebih baik tidur disofa..misalnya...:)
atau perkataan2 yang sejenis, bisakah itu dianggap
menzihar sang istri...?

Dari keterangan dibawah ini, nampaknya bila kita
membandingkan istri dengan ibu kita, misalnya dalam
kebaikannya, atau ketelatenannya mengurus kita, tidak
bisa dikatakan telah menzihar istri.

sekali lagi da ad ucapkan terima kasih untuk sanak
berdua,semoga informasi ini juga bisa bermanfaat untuk
para netter yang lain.

wassalam
Adrisman 





--- Muhammad Arfian <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalaamu'alaykum wa Rahmatullaahi wa Barakatuhu
> 
> Da Adrisman, berikut ambo kirimkan pendapat mengenai
> zhihar seperti yang Uda
> Adrisman tanyokan. Semoga bermanfaat.
> 
> Wassalaamu'alaykum wa Rahmatullahi wa Barakatuhu
> Muhammad Arfian
> [EMAIL PROTECTED]
> [EMAIL PROTECTED]
> 090-6149-4886
> "Isy Kariman Aw Mut Syahidan"
> 

____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke