Wa'alaikum salam wr.wb. Sanak Arfian dan Dian,
Terima kasih da ad pada sanak berdua karena telah menyempatkan diri mencarikan jawaban dari pertanyaan da ad tentang zihar ini. Dari keterangan yang ada dibawah ini, nampaknya zihar ini adalah suatu perkataan / kebiasaan bangsa arab untuk menyatakan sesuatu kepada istrinya untuk tidak menggaulinya mungkin dengan alasan dan sebab tertentu misalnya mereka sedang bertengkar. Disini zihar dijelaskan bahwa ucapannya adalah secara jelas menolak istrinya dengan membandingkan dengan ibunya. Melihat konteks ini rasanya mungkin jarang atau janggal bangsa kita mengucapkan hal yang persis seperti itu...., namun mungkinkah dengan ucapan yang lain bisa jatuh kedalam hukum zihar ini...? Misalnya saja kita ambil conttoh, sewaktu kita berselisih dengan istri, kita katakan kita tak sudi tidur sekasur, lebih baik tidur disofa..misalnya...:) atau perkataan2 yang sejenis, bisakah itu dianggap menzihar sang istri...? Dari keterangan dibawah ini, nampaknya bila kita membandingkan istri dengan ibu kita, misalnya dalam kebaikannya, atau ketelatenannya mengurus kita, tidak bisa dikatakan telah menzihar istri. sekali lagi da ad ucapkan terima kasih untuk sanak berdua,semoga informasi ini juga bisa bermanfaat untuk para netter yang lain. wassalam Adrisman --- Muhammad Arfian <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalaamu'alaykum wa Rahmatullaahi wa Barakatuhu > > Da Adrisman, berikut ambo kirimkan pendapat mengenai > zhihar seperti yang Uda > Adrisman tanyokan. Semoga bermanfaat. > > Wassalaamu'alaykum wa Rahmatullahi wa Barakatuhu > Muhammad Arfian > [EMAIL PROTECTED] > [EMAIL PROTECTED] > 090-6149-4886 > "Isy Kariman Aw Mut Syahidan" > ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________
