Berikut ini adalah artikel yang dikirimkan oleh Rais Syuriyah PWNU Jawa
Timur KH Miftachul Akhyar kepada *NU Online*. Mengapa beberapa pimpinan NU
ikut mengarahkan dukungan warga Nahdliyin ke salah satu calon presiden,
dalam hal ini JK. Kiai Miftah memberikan beberapa argumen, saya yakin bisa
dijadikan sebagai bahan diskusi. Membaca artikel ini saya semakin yakin
bahwa memang ada persepsi yang berbeda di kalangan warga NU terkait
persoalan politik praktis, dan khittah NU. Bukan karena madzab yang berbeda,
juga bukan soal donatur yang berbeda, tapi karena memang persepsi-persepsi
itu --anehnya-- sampai saat ini belum pernah didialogkan.

Salam,
Anam
_____________

*Sebuah Ikhtiyar dari warga NU*

*Khittah NU 1926: Sebuah Tafsir Pemahaman*



(Akeh ndandang diuneake kuntul )



Perjuangan dalam Pilpres kemarin bukan antara menang-kalah, tapi antara
kebenaran (menyangkut ideologi) dan kaderisasi sebagai sebuah bentuk amanat
guna memprotek kebesaran dan kebanggaan setiap organisasi apapun.



Bukankah agama juga membutuhkan proteksi?. Al Imam al  Mawardi dalam kitab
al Ahkam us Sulthoniyah menyatakan :  Addinu Ussun was Sulthonu Haarisun.
Wama La Ussa Lahu  Famahduumun Wama La Haarisa Lahu Fa Dloo’iun. NU
(Nahdliyyin) akan mengalami “Dloo’i-un (sia-sia, menjadi obyek, ambeng
kepentingan yang bisa merusak visi-misi NU mengarah kepola hidup serba
“pragmatisme” ) manakala struktural dan kulturalnya tidak memberi bimbingan
dan arahan. Atas dasar inilah dalam “Musyawarah Kerja NU Jatim pada 2-3 Juni
2009 di Surabaya”, Komisi Khittah memutuskan "Penerapan Khittah NU" bidang
politik dalam butir 2. Isinya: Dalam mencapai tujuan, jam'iyah Nahdlatul
Ulama berkewajiban memberikan petunjuk dan arahan kepada warganya dalam
segala bidang kehidupan, baik akidah, syariah, akhlak, dan politik.



PKB (khususnya) yang selalu gembar-gembor sebagai  partainya Nahdliyyin dan
selalu merapat bila merasa  kepepet, setelah menemukan (harapan) gelayutan
kekuatan orang lain, dia berakrobat dengan menyerahkan penuh miliknya mulai
dari kepala sampai kaki, siap menjadi kaki-tangan orang lain untuk menampar
induknya sendiri, dia sudah menjadi bagian orang lain, rela melepas
kebesarannya menjadi bagian kecil orang lain, perjuangannya begitu jauh dari
sebuah “ideology dan idealisme”. Masih layakkah mengaku sebagai partai
Nahdliyyin?.



Sikap pimpinan NU dalam Pil-Pres kemarin tidak salah dan tidak menabrak
rambu-rambu Khitthah 84 yang ditudingkan itu. JK adalah sosok dari putra
pendiri NU Sul-sel dan masih sebagai Musytasyar PWNU Sul-sel, memang dalam
dirinya mengalir darah Muhammadiyah, kita tahu Muhammadiyah sulsel atau
darah Muhammadiyah yang mengalir ditubuhnya adalah darah yang amaliyahnya
sama dengan NU.



Dia memang kader NU dalam Pil-Pres kali ini. NU harus mengamankan kadernya
dalam percaturan strategis bila telah memenuhi persyaratan konstitusi. Sikap
ini (pasti) akan  dilakukan oleh Organisasi manapun yang faham dan ingin
besar atau mempertahankan kebesarannya dari pesona Organisasi lain.
Tengaranya,
ada sebuah ketakutan bila JK yang terpilih sebagai RI.1, tentu semuanya
mafhum.



Berdailh dengan Khittah.



Di saat pencalonan GD menuju RI1 (saat itu GD masih sah sebagai Ketum PBNU –
cat. Ketua Umum Nahdlatul Ulama (1984-1999)  Presiden Republik Indonesia (20
Oktober 1999-24 Juli 2001) sampai lengser, para petinggi NU (structural –
cultural ) tiada satupun yang menuding sebagai pelanggaran khitthah. Bahkan
euforia terlihat dimana-mana,muncul benalu-benalu yang membanggakan diri
sebagai warga NU atau tetangga NU. Cabang-cabang NU pun sering digunakan
“nyengkuyung” kedudukan GD terlebih menghadapi upaya pelengseran.
Pelanggaran Khitthahkah ini? Semuanya diam. Pengamat ikutan diam. Memang
Politik yang dikembangkan NU adalah politik “kebangsaan & kerakyatan”.



Namun, jangan dianggap terlepas dari nilai-nilai visi-misi dakwah dan
amar-ma’ruf nahi Munkar-nya. Dimanapun terdapat nilai-nilai dakwah,
amar-ma’ruf nahi munkar disitulah NU berkiprah.



Lahirnya Nahdlatul Ulama (NU) sebagai Jam’iyah dilatarbelakangai oleh dua
faktor dominan. Pertama, munculnya kekhawatiran terhadap fenomena gerakan
Islam modernis yang bertendensi mengikis identitas kultural dan paham
keagamaan Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) yang telah hidup dan
dipertahankan selama ratusan tahun. Kedua, sebagai respons terhadap
pertarungan ideologis yang terjadi di dunia Islam pasca penghapusan
kekhalifahan Turki Utsmani, munculnya gerakan Pan-Islamisme yang dipelopori
oleh Jamaluddin AlAfghani dan gerakan Wahabi di Hijaz.



Gerakan kaum “reformis” yang mengusung isu-isu pembaruan dan purifikasi
menggugah kesadaran ulama-ulama berbasis pesantren melakukan konsolidasi
untuk melindungi dan memelihara nilai-nilai tradisional yang telah menjadi
karakteristik kehidupan mereka. Konsolidasi para ulama tersebut semakin
kental dan nyata terlihat mulai dengan terbentuknya organisasi pendidikan
dan dakwah, seperti Nahdlatul Wathan dan Tashwirul Afkar, dan puncaknya
adalah munculnya Komite Hijaz. Kemudian pada tanggal 31 Januari 1926 M (16
Rajab 1344 H.) mereka memutuskan untuk membentuk organisasi kemasyarakatan
Islam “ala Ahlus Sunnah wal Jama’ah” yang diberi nama “Nahdlotoel Oelama”.



Pada awal sejarahnya, keberadaan organisasi NU berorientasi pada upaya
melestarikan dan membentengi tradisi dan paham keagamaan Aswaja yang sudah
menjadi corak Islam Indonesia. Dalam konteks ini, NU tidak saja berhadapan
dengan gerakan kelompok Islam modernis, tetapi juga terlibat aktif dalam
gerakan perlawanan terhadap pemerintah Kolonial Belanda dengan alasan yang
sama, yakni mempertahankan keberadaan “Islam Indonesia”. Pada perkembangan
berikutnya, alasan-alasan diatas juga mendorong NU terlibat dalam politik,
khususnya menjelang dan pasca kemerdekaan, yakni dengan bergabung ke partai
Masyumi, kemudian menjadi partai politik tersendiri sejak tahun 1952 sampai
difusikan ke PPP tahun 1973. Melalui kiprahnya di politik tersebut, NU tidak
hanya terlibat dalam perebutan politik dan kekuasaan, tetapi juga
pertarungan ideologi khususnya tentang hal: mau ke arah mana bangsa ini
berjalan.



Hal yang perlu dicatat, bahwa perjuangan politik NU tidak semata berpijak
pada perebutan kekuasaan, tetapi lebih kuat dipengaruhi oleh pola pikir
(kaidah-kaidah) fiqhiyah selain Qur’an dan Sunnah misalnya “Tashorruful Imam
‘alar Roiyyah Manutun bil-Maslahah”” la yasluhun Nasu Faudlo la-surota
lahum”” Tandzimus Syamlah Wajtima’ul Kalimah”  sebagai landasan politik.
Dalam konteks inilah, misalnya, sikap NU memberikan legitimasi kekuasaan
kepada Presiden Soekarno sebagai "waliyul amri adh-dharuri bisy syaukah"
dapat dipahami, yakni dalam konteks “tauliyah” (legitimasi pemerintah)
terhadap pelaksanaan ajaran Islam di masyarakat.



Khittah NU 1926 yang digulirkan lagi dalam Muktamar ke-27 NU tahun 1984 di
Situbondo itu selama ini memang menjadi ganjalan buat para kiai yang ingin
terjun membenahi dunia perpolitikan yang sudah sangat sarat dengan
kepentingan sesaat dan sudah tidak mengindahkan prinsip moralitas dan
idealisme, bahkan idiom agama digunakan untuk sebuah kepentingan meraih
target kekuasaan. Tidak sedikit para kiai yang canggung atau mungkin
setengah hati menggeluti dunia politik karena adanya kekhawatiran dengan
keterlibatan secara intens di dunia politik, berarti telah melanggar Khittah
NU.



Padahal jika kita menggunakan pendekatan kesejarahan, atau latar
sosio-historis munculnya "teks Khittah NU" pada tahun 1984 itu, kita akan
segera tahu sesungguhnya teks Khittah NU itu bukan bermakna lari dari
politik tetapi sebetulnya sejenis "siasat politik kiai untuk mendapatkan
akses kekuasaan (kembali)".



*Sebuah Kompromi Politik*



Bahwa kiai yang hanya mengambil peran kultural sebagai konsekuensi logis
dari Khittah 1984 di Situbondo perlu dikaji ulang adanya. Khittah NU, adalah
bukan berarti NU harus lari dari politik atau apriori terhadap kekuasaan
melainkan sebuah "kompromi politik" untuk meraih kembali akses kekuasaan
yang pernah terbangun penuh wibawa di Orde Lama.



Sikap kompromi itu ditunjukkan dengan adanya salah satu butir Khittah yang
menerima “Asas tunggal Pancasila”. Namun upaya kompromistik NU pada waktu
itu ternyata tidak mampu mengubah image pemerintah Orde Baru atas NU
sehingga tetap saja organisasi ini dimarjinalkan dari arena kontestasi
politik



*Upaya mem-bonsai NU*



Apabila agama hanya ditempatkan di hati dan tidak bersangkut paut dengan
urusan hidup, ini adalah batil dan tidak sinkron dengan Islam, terlebih jika
ada pendapat bahwa politik itu kotor sedangkan agama adalah luhur dan suci.
Karena itu, tidak boleh mencampuradukkan agama dengan politik. Pernyataan
tersebut, merupakan statemen sekular yang terselubung kita menjadi paham dan
maklum kenapa belakangan muncul "provokasi politik" (baik dari internal NU
sendiri maupun kalangan luar) yang menyerukan agar kiai harus "kembali ke
barak" (pesantren, jamaah atau umat), karena memandang dunia politik yang
profan dan korup tidak selayaknya diurusi kiai yang selama ini berkecimpung
di bidang agama yang sakral. Sebuah pandangan yang, sepintas tampak
memuliakan dunia kiai tetapi pada saat yang sama juga bisa bermakna
"peminggiran" atau "pemangkasan" peran politik kiai. Apalagi opini “ Kiai
sudah ditinggal umatnya, Kiai tidak laku” dan lain sebagainya tanpa menalar
secara dalam bahwa permainan ini ( pemilu-kada-pres) sudah menjadi ajang
permainana rekayasa dan opini jauh-jauh hari.



Kiai-kiai yang tugasnya “ andum barokah” yang sangat dibutuhkan umat pada
saat-saat seperti ini  sementara masih kalah “pesona” dimata umat dari pada
“dum-duman BLT, Sertivikasi guru, Raskin” dlsbgnya yang hanya sesaat.
Akhirnya, yang mestinya diperdebatkan adalah bukan boleh  tidaknya kiai
masuk kekuasaan melainkan mampu dan tidaknya  kiai jika ikut berkompetisi di
dunia politik kekuasaan yang profan dan korup itu. Di sinilah diperlukan
pra-syarat berupa kompetensi personal, yakni integritas moral dan kemampuan
untuk memahami politik dengan baik.



Jika para kiai memiliki kapabilitas untuk "mengelola politik," mengapa
mereka tidak diberi kesempatan untuk ikut bertarung di panggung politik? Hal
itu tidak akan mengurangi makna dan semangat Khittah NU.  Waallahu A’lam Bis
Showab.



Miftachul Akhyar.

PP “MIFTACHUSSUNNAH”

KEDUNG TARUKAN 100

SURABAYA.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[email protected] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke