Lokalitas dalam Puisi
  (Dari Launching Pendhapa 3)
   
  Persoalan lokalitas dalam penciptaan puisi menjadi sebuah perbincangan 
menarik dan sedikit sengit—tapi juga membingungkan bagi saya yang pemula—dalam 
Peluncuran Antologi Puisi Pendhapa 3 yang diterbitkan Taman Budaya Jawa Tengah 
(TBJT), Solo pada 26 Februari kemarin. Perdebatan tentang lokalitas berawal 
dari lontaran Muhammad Ramadhan Batubara alias Muram Batu (Pemimpin Redaksi 
Majalah Sastra Ben! Yogya) yang menganggap puisi-puisi yang tepilih dalam 
Pendhapa 3 tidak menyuarakan lokalitas dari daerah para penyairnya berasal. 
   
  Rata-rata para penyair yang terpilih untuk ikut dalam antologi ini berasal 
dari tiga kota: Solo, Yogayakarta, dan Semarang. Dan seperti disebut Muram 
(saya sebenarnya kurang enak menggunakan sebutan ini), puisi-puisi yang ada 
dalam antologi itu sama sekali tidak menampilkan warna lokal baik Solo, Yogya, 
maupun Semarang. Hal seperti ini, bagi Muram, kurang ideal. Karena baginya, 
penyair seharusnya menulis sesuatu yang dekat dengan dirinya. Kedekatan dengan 
diri penyair bisa membuat puisi yang diciptakan mampu mengalirkan emosi penyair 
dan bisa dirasakan pembaca. 
   
  Jujur, bentuk lokalitas yang diinginkan Muram terhadap para penyair dalam 
Pendhapa 3 (atau jangan-jangan keinginan ini juga ia bebankan pada penyair di 
seluruh dunia!) kurang jelas. Lokalitas bagi saya, bisa dengan gampang 
ditangkap bila sebuah karya sastra menampilkan sebuah kejadian yang terjadi 
dalam suatu daerah tertentu atau mungkin karya sastra itu menggunakan 
idiom-idiom lokal khas daerah asal sastrawan. Dalam diskusi kemarin, Muram tak 
banyak mendefinisikan arti dari “lokalitas” yang dimaksudkannya. Tapi mungkin 
saya bisa berprasangka bahwa lokalitas ala Muram ya lokalitas yang 
”konvensional”: penampilan suatu kejadian di daerah atau pengguanaan idiom 
lokal daerah.
   
  Pernyataan Muram soal lokalitas mendapat tanggapan dari Mahwi Air Tawar, 
penyair yang puisinya ikut dalam Pendhapa 3. Ia mempertanyakan lokalitas yang 
dimaksud Muram sembari mengatakan bahwa lokalitas dalam puisi tak selalu hadir 
dalam wujudnya yang tradisional. Lokalitas bagi Mahwi bisa berupa ”spirit 
lokal”. Saya makin bingung mendengar kata-kata ”spirit” atau mungkin bisa 
diterjemahkan dengan ”semangat”. Apalagi Mahwi sempat menambahi bahwa para 
penyair dari Solo harusnya membawa Spirit Solo, demikian pula dari daerah lain. 
   
  Pertanyaan saya, apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan ”spirit lokal”? Dan 
bagaimana mengidentifikasinya? Apa ini berarti semacam stereotype alias cap 
yang digeneralisasikan pada individu anggota kelompok tertentu? Padahal, 
bukankah kita tahu bahwa individu bisa saja punya sikap atau ciri pribadi yang 
berbeda dengan anggota dalam suatu kelompoknya? Pada titik ini, lokalitas makin 
kabur dan makin tak jelas.
   
  Kebetulan dalam Buletin Sastra Pawon Edis 2 ada sebuah esai dari Yunanto 
Sutyastomo mengenai lokalitas dalam sastra. Apa yang saya simpulkan dari 
pembacaan saya atas esai itu adalah bahwa lokalitas dalam sastra mungkin saja 
merupakan hal yang ”tidak penting” saat ini. Di saat kehidupan manusia mulai 
lepas dari batasan tradisi dan geografi tertentu, maka sastrawan pun demikian. 
Ia hidup dalam sebuah dunia yang tak lagi mencekokinya dengan tradisi-tradisi 
lokal tertentu. Ia hidup dengan mobilitas tanpa batas. Kemajuan teknologi 
membuat kita bisa ”melayang” ke mana pun.
   
  Simak kalimat Yunanto berikut: ”Terbayang kini bahwa lokalitas bisa jadi 
hanya sekedar rasa rindu akan akar yang pernah mampir dan melekat pada diri 
kita, dan sastra seolah pintu untuk kembali pada akar tersebut.” Kalimat 
seperti ini muncul setelah Yunanto membuat sebuah perbandingan singkat antara 
Dewi Lestari dan Umar Kayam. Dewi Lestari lahir dan besar di Bandung (daerah 
dengan Bahasa dan Budaya Sunda) tapi ia merupakan keturunan Batak. Sehari-hari 
ia menggunakan Bahasa Indonesia dalam percakapan dan pergaulan. Karya Dewi pun 
tidak pernah berbicara tentang akar budaya atau daerah yang pernah ada dalam 
dirinya.
   
  Sedang Umar Kayam, mengutip Yunanto, mampu berbicara dalam tentang lokalitas 
dalam dirinya. Novel-novel Kayam adalah novel dengan suasana dan latar 
sosiologis masyarakat Jawa yang menjadi akar budayanya. Akar budaya tampaknya 
tertancap kuat dalam diri Kayam dan mempengaruhinya dalam berkarya. Tapi, 
adilkah bila kita kemudian mengatakan bahwa karya Kayam jauh lebih bermutu 
daripada karya Dewi hanya karena muatan lokal dalam karya Kayam jauh lebih 
banyak?
   
  Tentu saja tidak. Dalam benak saya, penciptaan sebuah karya sastra adalah 
penciptaan yang bebas. Artinya, seorang sastrawan berhak menciptakan karya 
sastra berdasar imajinasi dan keinginannya sendiri tanpa harus dibebani 
harapan-harapan dari manapun: masyarakat atau kritikus (tapi itu kalau kita 
percaya ada kritikus sastra di Indonesia). Biarkan orang lain menaruh harapan 
yang muluk-muluk. Tapi pada dasarnya seni termasuk sastra adalah ruang berjalan 
ke arah yang mungkin tak bisa diduga. Jadi membebani tiap penyair atau 
sastrawan dengan muatan lokalitas, benarkah itu sebuah harapan yang bijak? 
   
  Sebagai penutup, saya kutip pendapat Yunanto lagi: “Biarkan sastra kita 
menemukan sebuah babak baru dan jalan untuk berkembang, janganlah sastra 
terlampau dibebani oleh berbagai hal yang belum tentu memiliki arti dalam 
perjalanannya. Seandainya lokalitas tidak pernah ada dalam sastra kita, maka 
itulah jalan yang mungkin memang harus dipilih.”
   
  Sukoharjo, 27 Februari 2007 
  Haris Firdaus 
   
   

 
---------------------------------
Don't be flakey. Get Yahoo! Mail for Mobile and 
always stay connected to friends.

Kirim email ke