Perempuan Suci : Antara Siti Nurbaya dan Zarri Bano

Judul asli : The Holy Woman
Penulis : Qaisra Shahraz
Penerjemah : Anton Kurnia dan Atta Verin
Penyunting : Salahuddien Gz.
Penerbit : Mizan
Cetakan : I, Agustus 2006
Tebal : 517 hlm

Masih ingat roman Siti Nurbaya karya Marah Rusli? Roman yang legendaris itu 
bercerita tentang kawin paksa di daerah Minangkabau. Siti Nurbaya dipaksa 
menikah dengan Datuk Maringgih, lelaki setua ayahnya, demi membayar utang 
keluarga. Padahal Siti tengah memadu cinta dengan kekasihnya, Syamsul Bahri. 
Hingga sekarang, jika ada kasus kawin paksa, maka akan dibilang : "Kayak Siti 
Nurbaya aja".

Nun jauh di seberang samudra, berjarak ribuan kilometer dari bumi Sumatra 
Barat, ada seorang perempuan bernasib mirip Siti Nurbaya. Dialah Zarri Bano, 
putri sulung keluarga tuan tanah kaya-raya di Pakistan dalam novel Perempuan 
Suci karya Qaisra Shahraz. Bedanya, jika Siti Nurbaya dipaksa kawin, Zarri Bano 
justru dipaksa tidak kawin. Juga demi memenuhi keinginan ayahnya agar ia 
menjadi seorang Shahzadi Ibadat, Perempuan Suci. Kedua-duanya, Siti Nurbaya dan 
Zarri Bano, sama-sama menderita. 

Perempuan dalam kedua kisah fiksi tersebut adalah korban masyarakat patriarkhi 
di mana kaum lelaki mendominasi. Baik Siti maupun Zarri tak berdaya menentang 
kehendak ayah-ayah mereka, meskipun Zarri seorang aktivis feminis di negaranya. 
Ayah, di banyak negara Islam Asia, merupakan figur seorang imam yang wajib 
diikuti segala perintahnya oleh istri dan anak-anaknya. Ayah adalah pengambil 
keputusan dalam setiap masalah keluarga.

Jarak waktu puluhan tahun, ternyata tak banyak mengubah nasib perempuan dalam 
sebuah keluarga yang memegang teguh nilai-nilai tradisional. Nasib mereka masih 
tetap bergantung pada keputusan lelaki, dalam hal ini suami atau ayah. Siti dan 
Zarri sama-sama berasal dari sebuah keluarga Asia penganut Islam yang taat; 
lahan subur bagi tumbuhnya dominasi laki-laki.

Dalam novel Perempuan Suci ini, berangkat dari tradisi lama Pakistan, Habib, 
ayah Zarri Bano, telah memaksakan kehendak pada putri sulungnya untuk menjadi 
seorang shahzadi ibadat, yakni seorang perempuan suci yang menghabiskan seluruh 
hidupnya hanya untuk beribadat kepada Allah. Ia tak boleh menikah, sebab telah 
dinikahkan dengan Al Qur'an. Ia wajib membungkus seluruh tubuhnya dengan burqa 
hitam. Sebagai imbalannya, shahzadi ibadat ini akan memperoleh seluruh warisan 
keluarga berupa tanah dan sawah ladang berhektar-hektar. Tradisi ini dijalankan 
oleh keluarga yang tidak memiliki anak lelaki sebagai ahli waris.

Setelah kematian anak lelakinya, Jafar, praktis Habib hanya memiliki dua anak 
perempuan : Zarri Bano dan Ruby. Sebelum Jafar meninggal, Habib adalah tipe 
ayah moderat. Ia menyekolahkan putri-putrinya sampai ke jenjang sarjana. Ia 
juga membiarkan putri-putrinya memilih jodoh sendiri. Namun dengan kematian 
Jafar, ia berubah menjadi seorang tiran. Dengan kekuasaannya yang nyaris tak 
terbantah, ia memaksa Zarri Bano menuruti kehendaknya menjadi seorang shahzadi 
ibadat. Ia merampas hak menikah putri sulungnya itu secara semena-mena. Dan 
Zarri Bano pun - sebagaimana halnya Siti - harus tunduk, melepaskan semua 
impian indahnya tentang asmara dan perkawinan bersama kekasihnya, Sikander.

Melalui novelnya ini, Qaisra Shahraz bukan saja menampilkan kehidupan sebuah 
keluarga muslim dan keislaman (ia mengurai soal kerudung, jilbab, dan haji), 
tetapi juga menggugat nasib perempuan yang kerap dipojokkan oleh tradisi, 
budaya, dan agama. Kaum perempuan seolah tak berhak menentukan sendiri nasib 
dan masa depannya. Bahkan seorang terpelajar seperti Zarri Bano pun akhirnya - 
seperti juga Siti - kalah, tak kuasa melawan "takdir" yang disodorkan ayahnya. 

Tadinya, saya sempat berharap Zarri Bano akan membangkang ayahnya dan tampil 
sebagai pahlawan. Tetapi itu tidak terjadi. Zarri Bano - walau dengan hati 
tercabik-cabik - akhirnya menerima keputusan sang ayah. Tak ada yang 
membelanya. Ibunya hanya bisa menangis pedih. Sebagai istri yang baik, tradisi 
dan agama menyuruhnya patuh pada suami. Kalau kata orang Jawa, swargo manut, 
neroko katut (ke surga ikut, ke neraka pun turut).

Qaisra lahir di Pakistan. Sejak umur sembilan tahun sampai sekarang, menetap di 
Inggris. Dalam wawancaranya dengan Republika, ia menyampaikan, bahwa bukunya 
ini juga ditujukan untuk memberi informasi kepada para pembaca non-muslim agar 
juga melihat hal-hal positif tentang Islam yang sebenarnya. Terlebih 
pascatragedi 11 September saat Islam dipandang dengan sinis dan prasangka buruk.

Namun, terlepas dari itu, Perempuan Suci adalah potret buram perempuan di 
tengah-tengah dominasi kaum lelaki. Agama, tradisi, dan budaya, telah turut 
mengekalkannya sejak zaman Siti Nurbaya hingga Zarri Bano, meski dalam bentuk 
yang berbeda. 


Endah Sulwesi 17/12
www.,perca.blogdrive.com















Kirim email ke