Pak Rusdiah,

> idnic harus keluarkan aturan jelas...mengenai recycle... berapa lama
> periode recyclenya...dan kapan mulai masuk kedalam kondisi
> recycle...karena kalau tidak jelas bisa timbul konflik.

Ini sudah ada dalam http://www.idnic.net.id/Info/PengumumanRecycle.html  yang 
dilaunch pertanggal 1 November 2004 dan pembahasan di mailist IDNIC sebelum 
dilaunch juga telah disampaikan Pak Budi pada beberapa mailist lain.

> juga apa syarat pendaftar baru, mekanisme dan prosedurnya untuk ambil
> alih ..apakah harus memberitahu pemilik lama...kalau mau beli dan lain
> sebagainya ?

Setelah domain direcycle, pendaftar baru akan mengikuti prosedur pendaftaran 
dan Ketentuan pendaftaran yang ada di http://www.idnic.net.id.

 -yanto

___________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Subscribe or Unsubscribe :
http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke