Dear Pengurus IDNIC,
Mau tanya dong. Apakah yang dimaksud dengan "PK" dalam persyaratan co.id ??
"Perusahaan yang dapat mendaftarkan dalam DTD "CO.ID" harus merupakan badan hukum sah yang memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)atau badan hukum sah yang berbentuk PT, PK, atau Firma yang memiliki akte serta izin usaha yang terkait."
Atas bantuan dan penjelasannya,saya ucapkan terimakasih.
.bule.
- Re: [Idnic]Syarat co.id Novizal_K
- Re: [Idnic]Syarat co.id Kusnandar
- Re: [Idnic]Syarat co.id Novizal_K

