On Tuesday 12 October 2004 10:36, yanto wrote:
> Jika ada keberatan mengenai mulai waktu diberlakukannya, kata-kata atau isi
> dan lain sebagainya, kami persilahkan untuk usulkan dan menambahkan dsb,
> sebelum pengumuman ini dilaunch.

Aturan main sudah sangat bagus.
Saya cuman mengusulkan perubahan istilah:

* recycle = hapus
* disable/suspend/hold = nonaktif
* renewal = pengubahan

Kalau dilihat per kata mungkin tidak pas, tapi kalau sudah jadi kalimat, 
mestinya lumayan pas :-)

Maklum, saya cuman MENYADUR, bukan MENTERJEMAHKAN.

> Pengumuman RECYCLE NAMA DOMAIN

Pengumuman PENGHAPUSAN NAMA DOMAIN

> 1. Pertanggal 1 November akan ada aturan mengenai recycle nama domain.

1. Pertanggal 1 November akan ada aturan mengenai PENGHAPUSAN nama domain.


>    b. Domain akan memasuki masa dissable/suspend/hold selama 1 bulan
>       sejak jatuh tempo pembayaran belum menyelesaikan administrasi.

b. Domain akan memasuki masa NONAKTIF selama 1 bulan
   sejak jatuh tempo pembayaran belum menyelesaikan administrasi.

>    c. Domain akan memasuki masa pre-recycle selama 3 bulan
>       sejak masa dissable/hold/suspend berakhir jika belum diselesaikan
>       juga administrasinya.


c. Domain akan memasuki masa PRA-PENGHAPUSAN (atau PRA-HAPUS?) selama 3 bulan
   sejak masa NONAKTIF berakhir jika belum diselesaikan
   juga administrasinya.

> ----Registrasi/renewal

----Registrasi/pengubahan

dan seterusnya.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691






___________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Subscribe or Unsubscribe :
http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke