On Tuesday 12 October 2004 10:36, yanto wrote: > Jika ada keberatan mengenai mulai waktu diberlakukannya, kata-kata atau isi > dan lain sebagainya, kami persilahkan untuk usulkan dan menambahkan dsb, > sebelum pengumuman ini dilaunch.
Aturan main sudah sangat bagus. Saya cuman mengusulkan perubahan istilah: * recycle = hapus * disable/suspend/hold = nonaktif * renewal = pengubahan Kalau dilihat per kata mungkin tidak pas, tapi kalau sudah jadi kalimat, mestinya lumayan pas :-) Maklum, saya cuman MENYADUR, bukan MENTERJEMAHKAN. > Pengumuman RECYCLE NAMA DOMAIN Pengumuman PENGHAPUSAN NAMA DOMAIN > 1. Pertanggal 1 November akan ada aturan mengenai recycle nama domain. 1. Pertanggal 1 November akan ada aturan mengenai PENGHAPUSAN nama domain. > b. Domain akan memasuki masa dissable/suspend/hold selama 1 bulan > sejak jatuh tempo pembayaran belum menyelesaikan administrasi. b. Domain akan memasuki masa NONAKTIF selama 1 bulan sejak jatuh tempo pembayaran belum menyelesaikan administrasi. > c. Domain akan memasuki masa pre-recycle selama 3 bulan > sejak masa dissable/hold/suspend berakhir jika belum diselesaikan > juga administrasinya. c. Domain akan memasuki masa PRA-PENGHAPUSAN (atau PRA-HAPUS?) selama 3 bulan sejak masa NONAKTIF berakhir jika belum diselesaikan juga administrasinya. > ----Registrasi/renewal ----Registrasi/pengubahan dan seterusnya. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] Subscribe or Unsubscribe : http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

