Menurut pengalaman kalau satu atau sebagian kontak yang akan dikonfirmasi oleh IDNIC sudah tidak aktif lagi. Sebaiknya dibarengi surat (non elektronik) ke IDNIC (fax dan kirim) berisi penjelasan kemungkinan satu atau lebih kontak yang tidak aktif itu.

Dilampiri juga surat-surat yang mendukung bahwa ISP yang baru atau kontak yang baru mendapat pelimpahan wewenang pengelolaan domain tersebut. Mengingat domain name adalah milik sebuah perusahaan/institusi/pribadi bukan ISP-nya atau webhosting-nya.

Salam,
Sandjaja K.

At 15:39 12/08/2004, Faisal Adnan wrote:
Yth Bapak/Ibu Pengelola IDNIC,

Saya ingin menanyakan tentang prosedur pemindahan domain dari satu ISP
ke ISP yang lain. Kebetulan saat ini saya sedang menangani beberapa
server milik perusahaan yang mengganti provider Internetnya.

Saya sudah mengirimkan form perubahan domain melalui www.idnic.net.id,
dan saat ini domain tersebut sudah dalam daftar tunggu.

Sayangnya, email pemilik kontak administratif, billing dan teknis
sudah tidak aktif lagi sehingga kami kesulitan untuk mengkonfirmasi
perubahan domain.

Oleh karena itu, kami minta petunjuk dari Bapak/Ibu Pengelola IDNIC
utk melancarkan proses pemindahan domain ini.

Terimakasih sebelumnya.

Wassalam,
Faisal Adnan


_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke