Sebelum menandatangani registration form sebagai bukti persetujuan untuk
berlangganan, tentunya si pelanggan sudah diberi penjelasan umum dan
penjelasan tambahan atas pertanyaan yang diajukan.

Dengan ditandatanganinya form registrasi oleh pelanggan, berarti calon
pelanggan SETUJU untuk berlangganan dengan term and contidion yang tertulis
pada lembaran registrasi.

Term & condition berlangganan antara ISP A dengan ISP B dan ISP C tentunya
bisa sama sekian persen dan tidak sama sekian persen lagi.

Tambahan, ISP BERHAK merubah standard pelayanannya menjadi lebih ketat lagi
dimana perlu tanpa perlu minta izin kepada si pelanggan.

Jika sipelanggan tiba-tiba mempertanyakan pelayanan yang diberikan oleh ISP
dan mendesak si ISP untuk mengubah standard pelayanannya, tentunya ini sudah
lain cerita. ISP tidak bisa begitu saja mengubah kebijaksanaannya HANYA
karena karena komplain oleh SATU orang pelanggan barunya, sementara pelanggan
lainnya tidak komplain. Dalam hal ini yang salah adalah pelanggan yang
komplain.

Terus terang, kami juga ISP. Sebelumnya kami menerapkan restriction
berdasarkan class IP network kami. Tapi karena ternyata juga terdapat spam
dan penyebaran yang berasal dari dalam network kami sendiri, maka kami
menaikan security level sehingga HANYA domain yang register dengan kami saja
yang bisa melewati SMTP server kami.

Semula, memang ada beberapa komplain (less than 2 percent), tapi mereka bisa
memakluminya setelah diberi penjelasan. Saat ini NO MORE complain dari
pelanggan kami.

Bahkan, security level sudah lebih ditingkatkan lagi; yakni tidak satupun
dari pelanggan yang dapat menggunakan SMTP server sendiri (kecuali relay ke
SMTP server kami), karena kami menutup port 25 u/ outgoing. Alasannya adalah
virus. Virus sekarang sudah pada canggih, sehingga mampu membuat SMTP server
sendiri dan memperbanyak dirinya melalui SMTP server yang telah dibuatnnya
itu.

Salam

PD


On 3/6/2003, "Fahrizal Razak" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>Hal ini terjadi juga apabila menggunakan fasilitas dial TelkomNet
>Instant, lalu memakai SMTP Servernya untuk kirim email menggunakan
>alamat email selain [EMAIL PROTECTED] (mis: [EMAIL PROTECTED],
>[EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]).
>
>Tetapi hal ini tidak pernah terjadi pada ISP Indosat, RadNet (kalau
>nggak salah) juga CBN (nggak tahu pada ISP lainnya?!).
>Asalkan dial melalui ISP bersangkutan, maka penggunakan SMTP
>servernya untuk kirim email [EMAIL PROTECTED] akan selalu di
>izinkan. Bahkan pada Indosat tidak perlu harus dial pakai indosat,
>penggunaan SMTP servernya tetap diizinkan asal memiliki password
>POP Accountnya (artinya pengguna adalah pelanggan ISP ini).
>
>Jadi menurut saya kebijaksanaan dari ISP yang melarang penggunaan SMTP
>Servernya untuk kirim email yang menggunakan nama domain selain domain
>ISP itu meskipun dial menggunakan ISP ini, adalah suatu hal yang aneh,
>trauma atau ketakutan yang berlebihan atau kekurang mampuan dari
>teknisinya untuk memfilter spamming dengan cara potong kompas / mudahnya
>saja yaitu  mengurangi / membatasi fasilitas yang seharusnya dapat
>dinikmati oleh pelanggannya dengan bebas.
>
_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke