Saya kira untuk penamaan nama kota perlu direstrukturisasi lagi, apakah berdasarkan nama kota di DATI II atau termasuk nama kecamatan.
Karena komposisi yg sekarang memang belum distandarisasikan, misalkan Abepura, ini kan nama salah satu kecamatan di Kab. Jayapura - Papua, sedangakn Cikarang tidak dimasukkan.
Untuk menghindari hal ini, harusnya IDNIC membuat aturan baku dan standarisasi penaman, terima kasih
Abdurrahman
Berani Hidup Jangan Takut Mati,
Sekali Hidup Hiduplah Bermakna
Takut Mati Jangan Hidup
Do you Yahoo!?
Yahoo! Tax Center - forms, calculators, tips, and more

