Saya kira untuk penamaan nama kota perlu direstrukturisasi lagi, apakah berdasarkan nama kota di DATI II atau termasuk nama kecamatan.

Karena komposisi yg sekarang memang belum distandarisasikan, misalkan Abepura, ini kan nama salah satu kecamatan di Kab. Jayapura - Papua, sedangakn Cikarang tidak dimasukkan.

Untuk menghindari hal ini, harusnya  IDNIC membuat aturan baku dan standarisasi penaman, terima kasih



Abdurrahman

Berani Hidup Jangan Takut Mati,
Sekali Hidup Hiduplah Bermakna
Takut Mati Jangan Hidup



Do you Yahoo!?
Yahoo! Tax Center - forms, calculators, tips, and more

Kirim email ke