Bagaimana kalau maslaah tsb kita serahkan kembali kepada requester dan
pemilik domain mm.ugm.ac.id yang ada saat ini, biar mereka koordinasi
terlebih dahulu. Kebetulan saya pribadi ndak tahu apakah mm.ugm.ac.id yg
ada saat ini berbeda institusi dengan domain yg diminta requester baru
Salam,
-Benny Batara-
At 04:36 PM 5/2/01 +0000, you wrote:
>Apakah program Magister di satu universitas merupakan lembaga
>independen yang punya SK Kopertis yang berbeda dengan
>universitas induknya ?
>Jika ya, menurut saya Magister termasuk salah satu
>perguruan/universitas yang punya hak mendapatkan ac.id.
>
>-wawan
>
>
> > At 09:48 AM 5/2/01 +0700, Stefanus A Wartono wrote:
> >
> > >
> > >Hal seperti ini sering terjadi, yaitu ada "orang" yang
>nyelonong ingin
> > >mendaftarkan domain untuk instansi/lembaga atau ex
>instansi/lembaga yang
> > >dicintainya padahal sebenarnya secara "formal" dia tidak
>berwenang.
> > >Jadinya ya seperti contoh di atas di mana
>http://www.mm.ugm.ac.id
> > >sebenarnya sudah menjadi situs resmi tetapi kok masih ada
>saja yang ingin
> > >mendaftarkannya.
> >
> > Wrong statement Buddy. Ada surat kuasa dari Ketua MM, So
> > what?
> >
> > -teddy
> >
> >
> > [+ INFORMATION SOCIETY +]
> > LAW NO. 5 Of 1999
> > ANTIMONOPOLY: "Ban On Monopolistic Practices &
> > Unfair Business Competition"
> >
> > --
> > STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
> > START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
> >
>
>
>
>--
>STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
>START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]