> From: [EMAIL PROTECTED]
>
> Kalau setiap directorat membuat masing-masing website
> jadi kacau deh ...
>
> Lalu sampai tingkatan apa harus membuat website sendiri ?
> Maksudnya, apakah tingkat Direktorat, Sekjen, Biro Umum,
> Kabag, subag, dll.
>
> Belum lagi kalau dirjen nya diganti, belum pasti website nya
> diperhatikan.
>
> Intinya, sebaiknya satu institusi pemerintahan
> dibatasi satu domain go.id
>
Kalau melihat dinamika pemerintahan kita, perlakuan ini menurut saya berbeda
- beda untuk tiap departemen. Untuk departemen seperti Deplu, saya kita sudah
sewajarnya itu satu domain untuk seluruh departemen. Kita jarang mendengar
ada perubahan pengembangan atau penyusutan di Deplu. Jadi untuk heln, sebaiknya
ya memang di bawah dfa-deplu.go.id.
Namun lain lagi dengan beberapa Ditjen (Direktorat Jendral, bukan Dirjen,
kalau Dirjen, Direktur Jendral itu nama kepalanya :-) di beberapa departemen
yang statusnya suka berubah - ubah seiring dengan kebijakan arah pembangunan.
Seperti Imigrasi, meski di bawah Depkeh, tapi kita juga tahu itu cukup
spesifik, dan dulu itu satu mentri sendiri.
Atau seperti untuk Postel, dulu Ditjen Postel itu dibawah Deparpostel, sekarang
di bawah Dephub, jangan - jangan dulu mungkin pernah ada mentrinya sendiri
seperti Imigrasi.
Namun ini cuma untuk tingkatan Ditjen, tidak berlaku untuk Setjen (Sekretariat
Jenderal) ataupun Itjen (Inspektorat Jendral), apalagi untuk Direktorat
atau yang lebih rendah lagi.
Yang bisa disamakan juga adalah Badan - Badan / Lembaga yang meski di bawah
Departemen, tapi bisa ada yang punya otonomi, seperti BPPN, yang sebetulnya
di bawah Depkeu.
--
/_/ _/ /_/_/_/_/ *Everything has its own beauty but not everyone sees it
_/_/_/ _/ HDS5 _/ (KongFuTze) +rev. 10 Oct 00 #include <std/disclaimer.h>
/_/ _/ /_/_/_/_/_/ Save the country: Use Linux 4 Any Server / NetAppliance
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]