Maafkan saya kalau saya mencampuri urusan orang lain.
Tapi karena dikirim melalui milis ini, dan terlanjur membacanya, tergelitik
juga saya untuk ikut menanggapi.
Sebenarnya, dalam hal internal transfer atau pemindah-bukuan antara sesama
rekening BCA, untuk penerima transfer tidak ada bedanya apakah dilakukan
melalui ATM ataukah melalui KlikBCA (BCA InterNet Banking). Keduanya sudah
on-line, dan sama-sama langsung ter-update tanpa delay.
Yang penting asal nomernya benar, dan sebelum di-confirm hal ini bisa dicek
dari nama yang prompted di layar, baik dengan ATM maupun dengan InterNet
Banking.
Jadi, tidak ada alasan untuk melarang transfer pakai InterNet Banking, jika
pakai ATM diperbolehkan.
Menurut saya, uangnya tentunya telah diterima. Hanya saja, jika statusnya
dinyatakan masih belum bayar, ini mungkin mengenai administrasinya (mungkin
prosesnya perlu waktu).
Salam,
Handrijanto
-----Original Message-----
From: Mochamad Yusuf [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
Sent: Thursday, April 05, 2001 10:16 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [idnic] Bayar pakai klikbca.com
Para petinggi idnic,....
...deleted...
Pertanyaan saya sederhana saja, apakah pembayaran biaya registrasi domain
tidak boleh bayar pakai internet, seperti atm bca online, klikbca.com ?
...deleted...
.... tapi sampai sekarang, 5 April, 3 hari, statusnya masih belum bayar.
...deleted...
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]