Maafkan saya kalau saya mencampuri urusan orang lain.
Tapi karena dikirim melalui milis ini, dan terlanjur membacanya, tergelitik 
juga saya untuk ikut menanggapi.

Sebenarnya, dalam hal internal transfer atau pemindah-bukuan antara sesama 
rekening BCA, untuk penerima transfer tidak ada bedanya apakah dilakukan 
melalui ATM ataukah melalui KlikBCA (BCA InterNet Banking). Keduanya sudah 
on-line, dan sama-sama langsung ter-update tanpa delay.
Yang penting asal nomernya benar, dan sebelum di-confirm hal ini bisa dicek 
dari nama yang prompted di layar, baik dengan ATM maupun dengan InterNet 
Banking.

Jadi, tidak ada alasan untuk melarang transfer pakai InterNet Banking, jika 
pakai ATM diperbolehkan.

Menurut saya, uangnya tentunya telah diterima. Hanya saja, jika statusnya 
dinyatakan masih belum bayar, ini mungkin mengenai administrasinya (mungkin 
prosesnya perlu waktu).

Salam,
Handrijanto

-----Original Message-----
From:   Mochamad Yusuf [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
Sent:   Thursday, April 05, 2001 10:16 AM
To:     [EMAIL PROTECTED]
Subject:        [idnic] Bayar pakai klikbca.com

Para petinggi idnic,....

...deleted...
Pertanyaan saya sederhana saja, apakah pembayaran biaya registrasi domain 
tidak boleh bayar pakai internet, seperti atm bca online, klikbca.com ?
...deleted...
.... tapi sampai sekarang, 5 April, 3 hari, statusnya masih belum bayar.

...deleted... 
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke