|
ayo kita bahas rame-rame soal etika pers mengutip
milis.
saya sendiri masih bingung bagaimana kedudukan
milis terhadap media :)
beberapa pertimbangan saya (dan silakan untuk
didiskusikan bersama, mohon koreksi apabila saya salah):
a. Ini etikanya
bagaimana ya?
ya itu dia, saya sendiri sedang mencari2. karena di Indonesia belum lama IT
menjadi salah satu tajuk berita mendampingi ekonomi dan politik.
b. Forum milis
kan diskusi utk bahasan2 yg belum final ya?
nah, di media politik dan ekonomi, pembahasan juga selalu belum final.
keadaan politik dan ekonomi suatu negara akan berkembang dan terus berkembang,
tidak ada finalnya. saya beranggapan bahwa IT pun demikian, masyarakat yang
tidak berlangganan milis pun sewajarnya bisa mengetahui perkembangan IT di
negaranya, terus dan terus.
c. Statement di milis kan bukan Pers Rilis ya?
setuju! tetapi pers pun bukan nyari berita dari
rilis belaka. berita itu bisa didapat dari wawancara, statement, pengamatan,
dll. kalau dikaji lebih dalam, di dalam milis itu tercakup dua aspek, yaitu
statement dan pengamatan.
d. Takutnya, kapan2 ada salah paham ke publik gitu.....
mudah2an tidak, karena pers berusaha untuk tidak mengutip statement di
milis dari pihak yang kredibilitasnya belum cukup dikenal. kalaupun terpaksanya
terjadi kesalahpahaman, maka publik berhak menggunakan jalur yang telah diatur
oleh undang-undang, yaitu hak balas berupa surat pembaca, meminta dimuat berita
konfirmasi, menuntut media meminta maaf, hingga menuntut ke pengadilan. yang
jelas, untuk hal-hal yang sensitif, pers akan menggunakan teknik cover both
side. bahkan kredibilitas nara sumber yang melalui e-mail akan selalu di
otentifikasi berdasarkan header pengirim.
itu yang harus kita kaji bersama. kalau saya
sementara ini berpegang pada kenyataan bahwa milis terbuka merupakan milik
publik. apabila milis dinyatakan tertutup, maka memang pers tidaklah berhak
untuk mengutipnya. tetapi apabila terbuka, maka logikanya siapapun dapat membaca
milis tersebut. kalau isi milis tersebut di forward ke milis lain, maka bisa
dipastikan yang membaca milis akan lebih jauh dibandingkan dengan yang membaca
media (detikcom misalnya).
berangkat dari hal
diatas, maka saya beranggapan bahwa milis yang terbuka adalah milik publik,
lengkap dengan informasinya. informasi milik publik adalah sah untuk dimuat oleh
media. apa yang hangat di publik kerap menjadi tajuk media (konsep agenda public
dalam manajemen komunikasi), dan sebaliknya, apa yang menjadi tajuk suatu media
bisa menjadi pembicaraan di publik (konsep agenda media).
yah tentu saja, pemberitaan media tentunya tetap
mengacu pada etika dasar jurnalistik, yang antara lain tidak menghasut, tidak
sara, demi kepentingan umum, cover both side dan dapat dipercaya.
seandainya ada masukan dari rekan-rekan lain, saya
akan dengan senang hati berdiskusi. itung2 mematangkan jurnalisme IT di
Indonesia.
terimakasih.
donny b.u.
detikcom
|
- Etika? Re: [idnic] Milis ini dipantau oleh media? Sulis'tp
- Re: Etika? Re: [idnic] Milis ini dipantau oleh ... adi
- Re: Etika? Re: [idnic] Milis ini dipantau oleh ... Crispy Crackers
- Re: Etika? Re: [idnic] Milis ini dipantau o... R Rusdiah @ Micronics
- Re: Etika? Re: [idnic] Milis ini dipant... Sandjaja Kosasih
- Re: Etika? Re: [idnic] Milis ini dipant... Crispy Crackers
- Re: Etika? Re: [idnic] Milis ini dipantau o... Sulis'tp
