Nah kalau kemudian ada lelang domain name, berarti hipotesa saya dulu
tentang domain name sebagai property akan menjadi kenyataan di Indonesia.
Kalau begitu apakah sudah ada pergeseran kebijakan di IDNIC, dari yang
semula mengangap domain name hanya sebagai alamat, menjadi sebuah property
yang bisa dijual - belikan? Mohon simak lagi perbincangan kita beberapa bula
yang lalu (kalau belum dihapus dan kalau mau), ada juga kalau tidak salah
komentarnya Bang Edmon Makarim.
Salam hormat,
Mas Wigrantoro Roes Setiyadi
----- Original Message -----
From: "Effendy Kho" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, March 20, 2001 2:48 PM
Subject: Re: [idnic] IDNIC vs ID DOMREG
> Pak Budi,
> Boleh dilelang buat kegiatan amal ?
> Kalau boleh Bid, saya bid pembukaan Rp.5 jt buat Indonesia.web.id, :-)
> anyone ?
>
> Salam,
>
> Ase
>
> [EMAIL PROTECTED] wrote:
>
> > Itulah masalahnya. Harusnya dibahas oleh komunitas.
> > Nah, namun misalnya nama kota diperbolehkan ...
> > jakarta.web.id bisa menjadi perebutan.
> > Nah lo bagaimana cara menentukan siapa yang boleh
> > menggunakannya?
> > (Begitu teng boleh, dijamin ada request daftar ;-)
> >
> > -- budi
> --
> STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
> START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
>
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]