\o/ \o/~~~~~~~~(((( Hidup oleh Roh, Dipimpin oleh Roh, Gal.5:25 ))))~~~~~~~\o/ 
\o/
From: "Neng Lia" <[email protected]>

Minggu Yang Mencekam
6 Mei 2012

Sekilas info tentang Taman Maria Giri Wening Sengon Kerep saya terima dari Rama 
Juned, rekan pastor paroki Wedi (Sun, May 6, 2012 at 11:28 PM).
Jangan membalas kekerasan dengan kekerasan!

Bapak Uskup, ini catatan yang dibuat oleh Aditya, Ketua OMK (Orang Muda 
Katolik) Wedi. Tadi kami berdua yang standby di pastoran sebagai kontak person 
atas peristiwa hari ini, (Minggu, 6 Mei 2012).

Catatan kecil: Rama Bambang atas saran dari Kapolres Klaten seharian ini tadi 
"di-evakuasi" ke Yogja. Akan tetapi tadi sekitar 21.30 sudah kembali ke Wedi, 
meskipun pihak kepolisian masih memberi catatan "Apakah tidak tergesa-gesa 
pulang, Rama...?" Tetapi mereka tetap mengijinkan Rama Bambang pulang ke 
pastoran.

Malam ini sebagaimana malam-malam sebelumnya di gereja Wedi ada piket dari 
linglungan-lingkungan. Hanya malam ini dari pihak Polsek Wedi masih patroli, 
ngaruhke gereja Wedi.

Dari lokasi Gua Maria, banyak masyarakat terutama umat Katolik yang masih resah 
dan takut kalau dari pihak FJI masih menyelinap masuk. Saya sampaikan kepada 
mereka, bahwa Bapak Uskup "dhawuh" kita anti kekerasan (ahimsa). Maka apa pun 
yang terjadi, jangan membuat perlawanan. Juga saya sampaikan, bahwa saya 
monitor 24 jam, kalau ada apa-apa, tolong cepat hubungi saya lewat sms atau HT 
yang frekuensinya sudah kami sepakati.

Demikian, Bapak Uskup, yang bisa saya sampaikan catatan hari ini.

Maaf agak terlambat mengirimkan peristiwa yang terjadi hari ini. Saya juga agak 
sulit mendapat berita dari lokasi, karena hanya bisa menunggu kabar dari sana. 
Mereka tidak bisa dihubungi dengan sms karena tidak semua tempat ada signal. 
Mereka mencari signal, baru bisa kontak saya. Alat komunikasi lain yaitu HT, 
saya baru dapat pinjaman dari kawan sudah sore tadi

Mugi migunani. Nyuwun tambahing Berkah.
Catatan dari Aditya, Ketua OMK (Orang Muda Katolik) Wedi:
Aksi Penolakan Gua Maria Giri Wening

Beberapa hari ini beredar sms gelap yang isinya, "SMS ketua FJI: ALLOH HU AKBAR 
.... HADIRILAH Tabligh Akbar Tolak proyek Kristenisasi BUNDA MARIA di Sengon 
Kerep Sampang Gedangsari Gunung Kidul yang diprakarsai ROMO TRIANTORO dari Wedi 
Klaten, pada Ahad 6 Mei 2012 pukul 09.00 di Sengon Kerep, serta ormas Islam 
Klaten, Solo, DIY... TUNJUKKAN NYALIMU... ayo hadang mereka Laskar Kristus, 
Alloh hu akbar... Sebarkan"..

Pembangunan Gua Maria Giri Wening JALAN TERUS

Sabtu sore, 5 Mei, 2012, pelayanan misa rutin di Kapel Sengon Kerep untuk 
sementara waktu dengan sangat terpaksa ditiadakan. Menurut Romo Bambang 
Triantoro, jadwal misa yang dipimpin Romo Bondan itu ditiadakan dulu untuk 
menghndari hal- hal yang tidak diinginkan.

Romo Bambang juga menyampaikan, bahwa pada hari Jumat, (04/05), rapat 
koordinasi di Pemkab Gunung Kidul dengan Panitia Pembangunan Gua Maria Giri 
Wening menghasilkan keputusan "Bupati, Kapolres, dan Anggota DPRD Gunung Kidul 
menyatakan dukungan agar pembangunan Gua Maria Giri Wening JALAN TERUS" ujar 
Romo Bambang yang mendapatkan informasi dari Mas Cahyo, salah seorang panitia 
pembangunan yang ikut menghadiri rapat tersebut. Walaupun dukungan itu tidak 
dinyatakan secara tertulis hitam di atas putih.

Masih menurut Romo Bambang, pada hari Jumat, (04/05), aparat Polres Klaten 
sowan ke Pasturan Wedi untuk berkoordinasi dan memberikan informasi beredarnya 
sms berantai di atas. "Polres Klaten siap memberikan bantuan keamanan di depan 
Gereja Wedi. Selain itu Polsek Wedi dan Polsek Gantiwarno akan melakukan 
pemblokiran jalan kepada rombongan yang akan menghadiri 'Tabligh akbar' dari 
arah Klaten menuju Sengon Kerep". Dan ternyata Polres Klaten "belum tahu" kalau 
pembagian administratif Gereja dan Negara berbeda, berkaitan dengan Wilayah 
Sengon Kerep yang masuk Kabupaten Gunung Kidul, namun secara administratif 
Gereja, masuk Kecamatan Wedi Klaten" ungkap romo Bambang.

Sementara itu situsai sekitar Gua Maria Giri Wening berdasarkan laporan mas 
Suroyo sudah mulai mencekam. "Hari ini ada 4 personel kepolisian yang ikut 
menjaga dan tadi baru usai masang kamera dan HT. Untuk besok sendiri, Minggu 
(06/05), akan ada 300 personel gabungan Polisi dan Tentara yang akan ikut 
mengamankan Gua Maria Giri Wening", kata mas Suroyo dalam smsnya.

Selanjutnya pada hari Minggu, 06 Mei 2012, dua kali misa pagi yang berlangsung 
di Gereja Wedi terlihat 3 orang Polisi dan 2 orang Tentara untuk ikut menjaga 
kelancaran ibadah. Usai misa, belasan personel Polisi mulai berdatangan untuk 
mengantisipasi imbas ‘Aksi Penolakan Gua Maria Giri Wening’.

Sekitar pukul 10 pagi, akses menuju Sengon Kerep dari arah Klaten ditutup 
Polisi. Mulai dari perempatan Masjid Jammi Wedi hingga menuju perbatasan 
Gantiwarno Klaten dan Sampang Gunung kidul, dikerahkan 2 truk Dalmas untuk 
menghadang jamaah yang akan menghadiri 'Aksi Penolakan Gua Maria Giri Wening'.

"Sekitar pukul 13.00 WIB, sepuluh orang perwakilan dari ormas dengan ditemani 
Sekdes dan Kapolsek Sampang meninjau lokasi selama 30 menit." ujar mas Cahyo, 
sembari ia mengintip dari atas gua untuk mencari sinyal.

Menurut salah seorang sumber yang berada di lapangan. Kesiapsiagaan aparat 
keamanan kali ini memang patut diacungi jempol. Sekitar 400 aparat gabungan 
dari Kepolisian, Tentara, Satpol PP dan bahkan sebuah mobil pemadam kebakaran 
di siapsiagakan. Diperkirakan sekitar 800- 1000 orang menghadiri Tablig Akbar 
tersebut. Imbasnya, masyarakat sekitar yang berada di Desa Sampang memilih 
menutup pintu rumahnya. Sedangkan umat Katolik lingkungan Sengon Kerep lebih 
memilih untuk mengungsi sementara waktu. Adapun dua orang yang menjadi 
narasumber Tabligh Akbar, Maria Anastasia dan Dewi Purnawati, tetap mengisi 
acara tersebut.

Selain pemblokiran dengan barigade manusia, aparat juga menutup jalan utama 
kecil yang terakhir masuk menuju kapel dan gua Maria dengan tumpukan batu 
setinggi 1 meter. Dan Gua Maria Giri Wening sendiri saat itu dikosongkan dan 
steril dari umat setempat, walaupun "disegel" dengan Police Line.

Sekitar pukul dua siang, salah seorang Polisi yang berjaga di Gereja Wedi 
melaporkan bahwa kondisi Gua Maria aman terkendali. Tidak ada pengrusakkan dan 
anarkisme sama sekali. Arus balik jamaah pun tertib. Walaupun sempat ada 
kekhawatiran akan terjadi chaos. Selanjutnya Polisi pun menarik diri dari 
Gereja dan jalanan yang dilalui rombongan jamaah. Dan misa Minggu sore pun 
berjalan lancar, walaupun ada tanda tanya dari sebagian umat yang merasakan 
adanya kejanggalan pada hari Minggu ini. Aditya Wijaya

Matur nuwun, Rama. Informasi Rama tentu sangat bermakna. Salam, doa n
Berkah Dalem,

Semarang, 6 Mei 2012

+ Johannes Pujasumarta
Uskup Keuskupan Agung Semarang
=======================================
 
From: "Yohanes Samiran SCJ" [email protected]  
 
 
Kronologi


Yang membuat "runyam" salah satunya memang SMS, entah sms di antara kita 
katolik di seantero jaringan telepon; mau pun sms di antara mereka dan perlunya 
bangkit memprotes kristenisasi.
Dan ini yang sulit dibendung dan memberi efek waton melu grubyuging wong akeh.

Seperti dituliskan Bruder, kondisi masih aman dan pelan-pelan telah kondusif. 
Sampai hari ini aman. Siang tadi (Selasa 8/5) aparat juga sudah ditarik 
sebagian besar dari tempat dan gereja. Namun masih ada beberapa personil 
bersama masyarakat sekitar, penduduk setempat baik katolik maupun muslim.
Jadi yang protes dan keberatan adalah pendatang dari jauh, seperti saya tulis 
di awal info Solo - bahwa berawal dari SMS menggerakkan umat muslim dari Solo, 
Klaten, Prambanan, Yogya dan sekitarnya untuk menggelar aksi protes dan 
menghancurkan Gua Maria Giri Wening itu.

(Saya mendengar info dari awal, karena saya serumah dengan Bruder Yohanes 
Yuwono SCJ - yang tanahnya dipakai untuk pembangunan Gua itu)

Catatan tambahan kronologi singkat terbangunnya Taman Maria Giri Wening.
a. Adalah keluarga orangtua Br Y. Yuwono mau membagi warisan. Kebetulan dua 
anaknya adalah SCJ, satu Bruder dan satunya Frater Skolastik SCJ.
b. Nah dalam pembagian Bruder mendapatkan bagian tanah, yang setelah 
dibicarakan maka akan diserahkan kepada Kongregasi SCJ. Tentu saja Kongregasi 
SCJ tidak mungkin mengurusi tanah di sana, yang di samping tidak luas (maklum 
tanah pembagian warisan di desa) juga tidak strategis untuk ampiran.
c. Tiba-tiba dalam pembicaraan bersama digagas bagaimana kalau dibuat saja 
tempat doa, yakni "Taman Maria". Semula memang tidak dirancang ada guanya, 
tetapi Maria berdiri di taman.
d. Pembicaraan ini didengar oleh salah satu keluarga dermawan dari Solo, yang 
kemudian berminat mendukung dan membiayai pembangunan taman itu. Jadilah mimpi 
itu diwujudkan.
e. Dalam perjalanan ternyata masyarakat amat antusias mendukung itu, maka 
pembangunan yang semula sederhana berkembang menjadi semakin "megah" dan 
menarik. Ini bisa dilihat dalam Page (silakan googling) foto-foto dan kisah 
pembangunannya, termasuk pembuatan patung Hati Kudus Yesus yang juga sebenarnya 
ide baru susulan.
f. Singkat kata pembangunan terus berkembang antusias bersama masyarakat 
setempat. Terutama masyarakat siap gotong royong udhu bahu.

Setelah pembangunan itu hampir selesai, berkat teknologi informasi baik HP 
maupun internet, maka berita itu cepat menyebar. Maka di samping orang ke 
Sendang Sriningsih (Gua Maria) karena searah maka juga mampir ke Giri Wening. 
Tempat dan Taman ini cepat populer, terutama pengunjung dari luar Wedi. 
Palayanan Ekaristi pun yang semula sebulan sekali kini setiap Minggu. Otomatis 
yang katolik juga dibangkitkan dan disemangati. Masyakarat non katolik juga 
mendapat berkat dari kedatangan itu entah bisa jualan jasa atau makanan atau 
yang lain. Maka kehadiran Taman ini praktis diterima baik masyarakat sekitar.
Sampai mereka yang tidak senang itu akhirnya menggerakkan ormas dll untuk 
menggelar Tabligh Akbar yang lalu.

Begitulah sekilas tentang hadirnya Taman Giri Wening itu.

salam dan doa,
Yohanes Samiran SCJ
----------------------------------------------------
Semoga Hati Yesus merajai hati kita
-------------------------------------------------------
 
=================================
 
From: K. Prawira <[email protected]>

IndoPRESS.com
2 MEI 2012

Syariat Islam: Mimpi Buruk Kaum Minoritas

Imam Shofwan, Ketua Umum Yayasan Pantau, kini sedang mempersiapkan report 
penelitian Persespsi Wartawan Indonesia Terhadap Islam

PADA AGUSTUS 2002, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang 
mengusulkan pencantuman Piagam Jakarta dalam UUD 1945. Mereka hendak memasukkan 
lagi tujuh kata dalam Pancasila: ‘Ketuhanan yang Maha Esa dengan kewajiban 
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.’

Tuntutan tersebut didukung Front Pembela Islam, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim, 
Gerakan Pemuda Islam, Pelajar Islam Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam, Komite 
Indonesia Untuk Solidaritas Islam, dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia. Mereka 
menuntut syariah Islam dijalankan di Indonesia.

Namun perjuangan pada aras nasional tersebut tak membuahkan hasil.Majelis 
Permusyawaratan Rakyat tak setuju dengan perubahan. Mereka dilawan oleh partai 
lain, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan maupun Partai Kebangkitan 
Bangsa.

Maka strategi kaum Islamis diubah jadi ‘syariatisasi dari bawah’ dengan 
memanfaatkan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Lalu kabupaten demi 
kabupaten, terutama yang dulu wilayah perjuangan Darul Islam, mulai dari Jawa 
Barat sampai Sulawesi Selatan, Aceh hingga Sumatera Barat, melahirkan 
serangkaian peraturan daerah syariah. Isinya, mulai dari perempuan wajib pakai 
jilbab sampai pasangan Muslim mau menikah wajib bisa membaca Quran.

Malam Sambat Kaban dari Partai Bulan Bintang ketika itu bilang, ‘Kalau syariat 
Islam diterapkan, manfaatnya bukan hanya kesatuan dan persatuan Indonesia, 
tetapi kemanusiaan yang adil dan beradab, keadilan sosial bagi seluruh rakyat.’ 
Ma’ruf Amin dari Majelis Ulama Indonesia dan Ismail Yusanto dari Hizbut Tahrir 
Indonesia, mencoba menenangkan kelompok non Muslim dengan janji bahwa pemeluk 
agama lain tak perlu takut jika syari’at Islam diterapkan.

Sedikit berbeda, Hidayat Nur Wahid dari Partai Keadilan Sejahtera, 
mempromosikan Piagam Madinah. Menurutnya, Piagam Madinah ini  semacam kontrak 
sosial yang menjamin kebebasan beragama dan kebebasan menjalankan agama bagi 
seluruh komunitas di Madinah. ‘Tidak hanya Muslim yang punya kewajiban untuk 
mengimplementasikan syari’ah Islam. Kelompok lain juga diberi otoritas untuk 
mengimplementasikan perintah agama mereka,’ katanya. Piagam Madinah cocok 
dengan Indonesia dan bisa dipakai untuk mengubah kebiasaan pluralistik di 
Indonesia, ujarnya lebih lanjut.

Program syariatisasi berjalan lancar. Kini setidaknya ada 151 perda Syariah di 
seluruh Jawa, Sulawesi, Sumatera serta Nusa Tenggara Barat. Mereka termasuk 
Enrekang, Gowa, Takalar, Maros, Sinjai, Bulukumba, Pangkep, dan Wajo (Sulawesi 
Selatan); Dompu dan Mataram (Nusa Tenggara Barat); Cianjur, Tasikmalaya, dan 
Indramayu (Jawa Barat); Tangerang dan Pandeglang (Banten); Pamekasan di 
(Madura); semua kabupaten di Sumatera Barat kecuali Mentawai. Riau, Kalimantan 
Selatan, dan Jakarta lagi menjajaki kemungkinan penerapan Perda Syari’ah. Pada 
aras nasional, ada Undang-undang Pornografi. Menteri Agama dan Menteri Dalam 
Negeri juga mengeluarkan peraturan membangun ‘rumah ibadah’ pada 2006 serta 
pembatasan kegiatan kaum Ahmadiyah pada 2008.

Bagaimana Praktek di Lapangan?

Setelah diterapkan di beberapa daerah, apakah keamanan pemeluk agama-agama 
minoritas tetap terjamin? Mari kita lihat bersama.

Menurut data yang dikeluarkan Setara Institute, selama 2010 setidaknya ada 216 
pelanggaran kebebasan beragama yang dibagi dalam 286 bentuk kejadian di 
daerah-daerah yang banyak menerapkan perda-perda syariat. Jawa Barat, Jawa 
Timur, Jakarta, dan Sumatra Utara adalah daerah-daerah yang paling tinggi 
kekerasannya.

Kekerasan terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik adalah kekerasan paling menonjol 
pada Febuari 2011. Cikeusik masuk Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kabupaten Pandeglang mulai menerapkan syariat Islam pada tahun 2004 lewat SK 
Bupati Dimyati Natakusuma No. 09 Tahun 2004, tentang seragam sekolah SD,SMP, 
SMU. Natakusuma menyatakan tujuan surat keputusaan (SK) ini untuk 
meminimalisasi pergaulan bebas para siswa. Caranya, murid laki-laki dipisah 
dengan murid perempuan.

Tapi SK ini rupanya baru semacam pintu masuk. Awal mulanya adalah soal tata 
cara berpakaian untuk selanjutnya mempersoalkan masalah aqidah/keyakinan. Para 
pembela syariah di Pandeglang tak hanya mengusik soal pemisahan laki-laki dan 
perempuan di sekolah. Mereka juga mengusik kehidupan kelompok Ahmadiyah yang 
minoritas di sana: tujuh tahun setelah perda tersebut.

Pada 6 Febuari 2011, tiga orang Ahmadiyah yang mempertahankan harta benda 
mereka karena tidak dapat perlindungan polisi, dibantai dengan sadis oleh 
kelompok Islam. Rumah dan mobil mereka dirusak lantas dibakar. Beberapa hari 
setelah itu, 20 Febuari 2011, pejabat sementara Bupati Pandeglang 
menandatangani Peraturan Bupati No. 5 Tahun 2011 tentang larangan resmi 
kegiatan Ahmadiyah.

Kekerasan dan pemaksaan bertaubat terhadap Ahmadiyah juga terjadi di kabupaten 
lain di Jawa Barat, termasuk Bogor dan Cianjur.

Di luar Jawa, kekerasan terhadap minoritas Ahmadiyah juga terjadi di Lombok dan 
Padang, dua daerah Syariat Islam. Kekerasan juga menimpa Alexander An, seorang 
calon pegawai negeri di Kabupaten Dharmasraya, sekitar lima jam dari Padang. 
Pada 18 Januari 2012, dia digelandang massa, dipukuli dan diseret ke 
kepolisian. Alih-alih melindunginya, polisi menetapkan Aan sebagai tersangka 
penistaan agama Islam.

Di Lombok, warga Ahmadiyah mengalami kekerasan luar biasa. Rumah-rumah warga 
Ahmadiyah di Ketapang, Pulau Lombok, dirusak dan dibakar dan saluran listriknya 
dicabut. Pada 1999, ada pembakaran masjid Ahmadiyah di Bayan, Kabupaten Lombok 
Barat. Satu orang meninggal, satu luka parah dibacok. Semua warga Ahmadiyah 
diusir dari Bayan. Pada 2001, penganiayaan terjadi di Pancor, daerah Lombok 
Timur, basis Nahdlatul Wathan, organisasi Islam terbesar di Pulau Lombok. 
Selama satu pekan, rumah demi rumah Ahmadiyah, diserang dan dibakar di Pancor.

Ironisnya, pemerintah Lombok Timur memberikan dua opsi: warga Ahmadiyah boleh 
tetap di Pancor tapi keluar dari Ahmadiyah atau tetap di Ahmadiyah dan keluar 
dari Pancor. Semua warga Ahmadiyah memilih meninggalkan Pancor. Mereka 
ditampung mula-mula di Transito, sebuah bangunan pemerintah di Mataram. Lalu 
ada yang menyewa rumah, sekitar 300 orang. Biaya dibantu sebagian oleh 
organisasi Ahmadiyah. Dalam setahun, mereka mulai menata kehidupan. Ada yang 
tak berhasil, ada yang terlunta-lunta. Pada tahun 2004, organisasi Ahmadiyah 
membeli sebuah perumahan BTN di Gegerung, Ketapang, total 1.6 hektar, lalu 
dijual murah kepada anggota yang diusir dari Bayan, Pancor dan Praya.

Di seluruh Nusa Tenggara Barat, setidaknya ada 11 perda tentang penerapan 
Syariah Islam. Mulai larangan minuman keras, shalat Jum’at khusu, pemotongan 
gaji PNS untuk zakat dan sebagainya.

Tak hanya terhadap warga Ahmadiyah, kekerasan juga terjadi terhadap minoritas 
Muslim Syi’ah, lagi-lagi di wilayah yang menerapkan Syariah Islam: Kabupaten 
Sampang, Madura. Rumah, mushola dan madrasah warga Syi’ah dibakar pada Desember 
2011. Ustad Tajul Muluk dijadikan tersangka penistaan agama Islam.

Di Jawa Barat setidaknya ada 30 perda Syariah Islam, tapi kekerasan terhadap 
kaum Ahmadiyah serta kaum Nasrani, justru paling kencang di Jawa Barat. Setara 
Institute dan Wahid Institute menyebut Jawa Barat sebagai daerah paling tidak 
toleran terhadap kaum minoritas. Setara mencatat pada tahun 2010 saja, 
setidaknya ada 91 kejadian kekerasan di sana.

Pembangunan gereja yang dipersulit, dan pengerusakan masjid dan kampung 
Ahmadiyah terjadi di mana-mana di kota-kota kabupaten yang menerapkan Syariat 
Islam ini. Sebut saja acak salah satu kota di Jawa Barat, Bekasi dan Bogor, di 
sana Anda akan dengan mudah mendapatkan catatan kekerasan terhadap minoritas 
Ahmadiyah, Kristen, atau Sunda Wiwitan.

Apa yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melindungi kebebasan 
beragama yang diamanatkan kepadanya? Yang terjadi, SBY justru merangkul Ma’ruf 
Amin dari Majelis Ulama Indonesia, yang ikut kampanye Piagam Jakarta pada 2002, 
untuk ikut jadi penasehatnya. Pada 2006, Ma’ruf Amin ikut menulis aturan anti 
pembangunan gereja. Pada 2008, Ma’ruf Amin ikut menggoalkan keputusan melarang 
kegiatan Ahmadiyah.

Saat memikirkan cara yang baik untuk menghentikan kekerasan terhadap minoritas 
ini, beberapa masjid Ahmadiyah dirusak: Cipeuyeum pada Februari dan Singaparna 
pada April. Saya kuatir kekerasan demi kekerasan akan berlangsung terus 
bersamaan dengan makin meningkatnya jumlah perda-perda Syariah.***
o)----------------------[ Hapus dan Edit Pesan yang tidak perlu 
]----------------------(o

Join Milis : [email protected]
Leave Milis : [email protected] 

o)---------------------------( Milis ini didukung oleh I-KAN 
)--------------------------(o

WebLink : http://rdsb.org

Kirim email ke