\o/ \o/~~~~~~~~(((( Hidup oleh Roh, Dipimpin oleh Roh, Gal.5:25 ))))~~~~~~~\o/ \o/ From: "Neng Lia" <[email protected]>
Minggu Yang Mencekam 6 Mei 2012 Sekilas info tentang Taman Maria Giri Wening Sengon Kerep saya terima dari Rama Juned, rekan pastor paroki Wedi (Sun, May 6, 2012 at 11:28 PM). Jangan membalas kekerasan dengan kekerasan! Bapak Uskup, ini catatan yang dibuat oleh Aditya, Ketua OMK (Orang Muda Katolik) Wedi. Tadi kami berdua yang standby di pastoran sebagai kontak person atas peristiwa hari ini, (Minggu, 6 Mei 2012). Catatan kecil: Rama Bambang atas saran dari Kapolres Klaten seharian ini tadi "di-evakuasi" ke Yogja. Akan tetapi tadi sekitar 21.30 sudah kembali ke Wedi, meskipun pihak kepolisian masih memberi catatan "Apakah tidak tergesa-gesa pulang, Rama...?" Tetapi mereka tetap mengijinkan Rama Bambang pulang ke pastoran. Malam ini sebagaimana malam-malam sebelumnya di gereja Wedi ada piket dari linglungan-lingkungan. Hanya malam ini dari pihak Polsek Wedi masih patroli, ngaruhke gereja Wedi. Dari lokasi Gua Maria, banyak masyarakat terutama umat Katolik yang masih resah dan takut kalau dari pihak FJI masih menyelinap masuk. Saya sampaikan kepada mereka, bahwa Bapak Uskup "dhawuh" kita anti kekerasan (ahimsa). Maka apa pun yang terjadi, jangan membuat perlawanan. Juga saya sampaikan, bahwa saya monitor 24 jam, kalau ada apa-apa, tolong cepat hubungi saya lewat sms atau HT yang frekuensinya sudah kami sepakati. Demikian, Bapak Uskup, yang bisa saya sampaikan catatan hari ini. Maaf agak terlambat mengirimkan peristiwa yang terjadi hari ini. Saya juga agak sulit mendapat berita dari lokasi, karena hanya bisa menunggu kabar dari sana. Mereka tidak bisa dihubungi dengan sms karena tidak semua tempat ada signal. Mereka mencari signal, baru bisa kontak saya. Alat komunikasi lain yaitu HT, saya baru dapat pinjaman dari kawan sudah sore tadi Mugi migunani. Nyuwun tambahing Berkah. Catatan dari Aditya, Ketua OMK (Orang Muda Katolik) Wedi: Aksi Penolakan Gua Maria Giri Wening Beberapa hari ini beredar sms gelap yang isinya, "SMS ketua FJI: ALLOH HU AKBAR .... HADIRILAH Tabligh Akbar Tolak proyek Kristenisasi BUNDA MARIA di Sengon Kerep Sampang Gedangsari Gunung Kidul yang diprakarsai ROMO TRIANTORO dari Wedi Klaten, pada Ahad 6 Mei 2012 pukul 09.00 di Sengon Kerep, serta ormas Islam Klaten, Solo, DIY... TUNJUKKAN NYALIMU... ayo hadang mereka Laskar Kristus, Alloh hu akbar... Sebarkan".. Pembangunan Gua Maria Giri Wening JALAN TERUS Sabtu sore, 5 Mei, 2012, pelayanan misa rutin di Kapel Sengon Kerep untuk sementara waktu dengan sangat terpaksa ditiadakan. Menurut Romo Bambang Triantoro, jadwal misa yang dipimpin Romo Bondan itu ditiadakan dulu untuk menghndari hal- hal yang tidak diinginkan. Romo Bambang juga menyampaikan, bahwa pada hari Jumat, (04/05), rapat koordinasi di Pemkab Gunung Kidul dengan Panitia Pembangunan Gua Maria Giri Wening menghasilkan keputusan "Bupati, Kapolres, dan Anggota DPRD Gunung Kidul menyatakan dukungan agar pembangunan Gua Maria Giri Wening JALAN TERUS" ujar Romo Bambang yang mendapatkan informasi dari Mas Cahyo, salah seorang panitia pembangunan yang ikut menghadiri rapat tersebut. Walaupun dukungan itu tidak dinyatakan secara tertulis hitam di atas putih. Masih menurut Romo Bambang, pada hari Jumat, (04/05), aparat Polres Klaten sowan ke Pasturan Wedi untuk berkoordinasi dan memberikan informasi beredarnya sms berantai di atas. "Polres Klaten siap memberikan bantuan keamanan di depan Gereja Wedi. Selain itu Polsek Wedi dan Polsek Gantiwarno akan melakukan pemblokiran jalan kepada rombongan yang akan menghadiri 'Tabligh akbar' dari arah Klaten menuju Sengon Kerep". Dan ternyata Polres Klaten "belum tahu" kalau pembagian administratif Gereja dan Negara berbeda, berkaitan dengan Wilayah Sengon Kerep yang masuk Kabupaten Gunung Kidul, namun secara administratif Gereja, masuk Kecamatan Wedi Klaten" ungkap romo Bambang. Sementara itu situsai sekitar Gua Maria Giri Wening berdasarkan laporan mas Suroyo sudah mulai mencekam. "Hari ini ada 4 personel kepolisian yang ikut menjaga dan tadi baru usai masang kamera dan HT. Untuk besok sendiri, Minggu (06/05), akan ada 300 personel gabungan Polisi dan Tentara yang akan ikut mengamankan Gua Maria Giri Wening", kata mas Suroyo dalam smsnya. Selanjutnya pada hari Minggu, 06 Mei 2012, dua kali misa pagi yang berlangsung di Gereja Wedi terlihat 3 orang Polisi dan 2 orang Tentara untuk ikut menjaga kelancaran ibadah. Usai misa, belasan personel Polisi mulai berdatangan untuk mengantisipasi imbas ‘Aksi Penolakan Gua Maria Giri Wening’. Sekitar pukul 10 pagi, akses menuju Sengon Kerep dari arah Klaten ditutup Polisi. Mulai dari perempatan Masjid Jammi Wedi hingga menuju perbatasan Gantiwarno Klaten dan Sampang Gunung kidul, dikerahkan 2 truk Dalmas untuk menghadang jamaah yang akan menghadiri 'Aksi Penolakan Gua Maria Giri Wening'. "Sekitar pukul 13.00 WIB, sepuluh orang perwakilan dari ormas dengan ditemani Sekdes dan Kapolsek Sampang meninjau lokasi selama 30 menit." ujar mas Cahyo, sembari ia mengintip dari atas gua untuk mencari sinyal. Menurut salah seorang sumber yang berada di lapangan. Kesiapsiagaan aparat keamanan kali ini memang patut diacungi jempol. Sekitar 400 aparat gabungan dari Kepolisian, Tentara, Satpol PP dan bahkan sebuah mobil pemadam kebakaran di siapsiagakan. Diperkirakan sekitar 800- 1000 orang menghadiri Tablig Akbar tersebut. Imbasnya, masyarakat sekitar yang berada di Desa Sampang memilih menutup pintu rumahnya. Sedangkan umat Katolik lingkungan Sengon Kerep lebih memilih untuk mengungsi sementara waktu. Adapun dua orang yang menjadi narasumber Tabligh Akbar, Maria Anastasia dan Dewi Purnawati, tetap mengisi acara tersebut. Selain pemblokiran dengan barigade manusia, aparat juga menutup jalan utama kecil yang terakhir masuk menuju kapel dan gua Maria dengan tumpukan batu setinggi 1 meter. Dan Gua Maria Giri Wening sendiri saat itu dikosongkan dan steril dari umat setempat, walaupun "disegel" dengan Police Line. Sekitar pukul dua siang, salah seorang Polisi yang berjaga di Gereja Wedi melaporkan bahwa kondisi Gua Maria aman terkendali. Tidak ada pengrusakkan dan anarkisme sama sekali. Arus balik jamaah pun tertib. Walaupun sempat ada kekhawatiran akan terjadi chaos. Selanjutnya Polisi pun menarik diri dari Gereja dan jalanan yang dilalui rombongan jamaah. Dan misa Minggu sore pun berjalan lancar, walaupun ada tanda tanya dari sebagian umat yang merasakan adanya kejanggalan pada hari Minggu ini. Aditya Wijaya Matur nuwun, Rama. Informasi Rama tentu sangat bermakna. Salam, doa n Berkah Dalem, Semarang, 6 Mei 2012 + Johannes Pujasumarta Uskup Keuskupan Agung Semarang ======================================= From: "Yohanes Samiran SCJ" [email protected] Kronologi Yang membuat "runyam" salah satunya memang SMS, entah sms di antara kita katolik di seantero jaringan telepon; mau pun sms di antara mereka dan perlunya bangkit memprotes kristenisasi. Dan ini yang sulit dibendung dan memberi efek waton melu grubyuging wong akeh. Seperti dituliskan Bruder, kondisi masih aman dan pelan-pelan telah kondusif. Sampai hari ini aman. Siang tadi (Selasa 8/5) aparat juga sudah ditarik sebagian besar dari tempat dan gereja. Namun masih ada beberapa personil bersama masyarakat sekitar, penduduk setempat baik katolik maupun muslim. Jadi yang protes dan keberatan adalah pendatang dari jauh, seperti saya tulis di awal info Solo - bahwa berawal dari SMS menggerakkan umat muslim dari Solo, Klaten, Prambanan, Yogya dan sekitarnya untuk menggelar aksi protes dan menghancurkan Gua Maria Giri Wening itu. (Saya mendengar info dari awal, karena saya serumah dengan Bruder Yohanes Yuwono SCJ - yang tanahnya dipakai untuk pembangunan Gua itu) Catatan tambahan kronologi singkat terbangunnya Taman Maria Giri Wening. a. Adalah keluarga orangtua Br Y. Yuwono mau membagi warisan. Kebetulan dua anaknya adalah SCJ, satu Bruder dan satunya Frater Skolastik SCJ. b. Nah dalam pembagian Bruder mendapatkan bagian tanah, yang setelah dibicarakan maka akan diserahkan kepada Kongregasi SCJ. Tentu saja Kongregasi SCJ tidak mungkin mengurusi tanah di sana, yang di samping tidak luas (maklum tanah pembagian warisan di desa) juga tidak strategis untuk ampiran. c. Tiba-tiba dalam pembicaraan bersama digagas bagaimana kalau dibuat saja tempat doa, yakni "Taman Maria". Semula memang tidak dirancang ada guanya, tetapi Maria berdiri di taman. d. Pembicaraan ini didengar oleh salah satu keluarga dermawan dari Solo, yang kemudian berminat mendukung dan membiayai pembangunan taman itu. Jadilah mimpi itu diwujudkan. e. Dalam perjalanan ternyata masyarakat amat antusias mendukung itu, maka pembangunan yang semula sederhana berkembang menjadi semakin "megah" dan menarik. Ini bisa dilihat dalam Page (silakan googling) foto-foto dan kisah pembangunannya, termasuk pembuatan patung Hati Kudus Yesus yang juga sebenarnya ide baru susulan. f. Singkat kata pembangunan terus berkembang antusias bersama masyarakat setempat. Terutama masyarakat siap gotong royong udhu bahu. Setelah pembangunan itu hampir selesai, berkat teknologi informasi baik HP maupun internet, maka berita itu cepat menyebar. Maka di samping orang ke Sendang Sriningsih (Gua Maria) karena searah maka juga mampir ke Giri Wening. Tempat dan Taman ini cepat populer, terutama pengunjung dari luar Wedi. Palayanan Ekaristi pun yang semula sebulan sekali kini setiap Minggu. Otomatis yang katolik juga dibangkitkan dan disemangati. Masyakarat non katolik juga mendapat berkat dari kedatangan itu entah bisa jualan jasa atau makanan atau yang lain. Maka kehadiran Taman ini praktis diterima baik masyarakat sekitar. Sampai mereka yang tidak senang itu akhirnya menggerakkan ormas dll untuk menggelar Tabligh Akbar yang lalu. Begitulah sekilas tentang hadirnya Taman Giri Wening itu. salam dan doa, Yohanes Samiran SCJ ---------------------------------------------------- Semoga Hati Yesus merajai hati kita ------------------------------------------------------- ================================= From: K. Prawira <[email protected]> IndoPRESS.com 2 MEI 2012 Syariat Islam: Mimpi Buruk Kaum Minoritas Imam Shofwan, Ketua Umum Yayasan Pantau, kini sedang mempersiapkan report penelitian Persespsi Wartawan Indonesia Terhadap Islam PADA AGUSTUS 2002, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang mengusulkan pencantuman Piagam Jakarta dalam UUD 1945. Mereka hendak memasukkan lagi tujuh kata dalam Pancasila: ‘Ketuhanan yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.’ Tuntutan tersebut didukung Front Pembela Islam, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim, Gerakan Pemuda Islam, Pelajar Islam Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam, Komite Indonesia Untuk Solidaritas Islam, dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia. Mereka menuntut syariah Islam dijalankan di Indonesia. Namun perjuangan pada aras nasional tersebut tak membuahkan hasil.Majelis Permusyawaratan Rakyat tak setuju dengan perubahan. Mereka dilawan oleh partai lain, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan maupun Partai Kebangkitan Bangsa. Maka strategi kaum Islamis diubah jadi ‘syariatisasi dari bawah’ dengan memanfaatkan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Lalu kabupaten demi kabupaten, terutama yang dulu wilayah perjuangan Darul Islam, mulai dari Jawa Barat sampai Sulawesi Selatan, Aceh hingga Sumatera Barat, melahirkan serangkaian peraturan daerah syariah. Isinya, mulai dari perempuan wajib pakai jilbab sampai pasangan Muslim mau menikah wajib bisa membaca Quran. Malam Sambat Kaban dari Partai Bulan Bintang ketika itu bilang, ‘Kalau syariat Islam diterapkan, manfaatnya bukan hanya kesatuan dan persatuan Indonesia, tetapi kemanusiaan yang adil dan beradab, keadilan sosial bagi seluruh rakyat.’ Ma’ruf Amin dari Majelis Ulama Indonesia dan Ismail Yusanto dari Hizbut Tahrir Indonesia, mencoba menenangkan kelompok non Muslim dengan janji bahwa pemeluk agama lain tak perlu takut jika syari’at Islam diterapkan. Sedikit berbeda, Hidayat Nur Wahid dari Partai Keadilan Sejahtera, mempromosikan Piagam Madinah. Menurutnya, Piagam Madinah ini semacam kontrak sosial yang menjamin kebebasan beragama dan kebebasan menjalankan agama bagi seluruh komunitas di Madinah. ‘Tidak hanya Muslim yang punya kewajiban untuk mengimplementasikan syari’ah Islam. Kelompok lain juga diberi otoritas untuk mengimplementasikan perintah agama mereka,’ katanya. Piagam Madinah cocok dengan Indonesia dan bisa dipakai untuk mengubah kebiasaan pluralistik di Indonesia, ujarnya lebih lanjut. Program syariatisasi berjalan lancar. Kini setidaknya ada 151 perda Syariah di seluruh Jawa, Sulawesi, Sumatera serta Nusa Tenggara Barat. Mereka termasuk Enrekang, Gowa, Takalar, Maros, Sinjai, Bulukumba, Pangkep, dan Wajo (Sulawesi Selatan); Dompu dan Mataram (Nusa Tenggara Barat); Cianjur, Tasikmalaya, dan Indramayu (Jawa Barat); Tangerang dan Pandeglang (Banten); Pamekasan di (Madura); semua kabupaten di Sumatera Barat kecuali Mentawai. Riau, Kalimantan Selatan, dan Jakarta lagi menjajaki kemungkinan penerapan Perda Syari’ah. Pada aras nasional, ada Undang-undang Pornografi. Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri juga mengeluarkan peraturan membangun ‘rumah ibadah’ pada 2006 serta pembatasan kegiatan kaum Ahmadiyah pada 2008. Bagaimana Praktek di Lapangan? Setelah diterapkan di beberapa daerah, apakah keamanan pemeluk agama-agama minoritas tetap terjamin? Mari kita lihat bersama. Menurut data yang dikeluarkan Setara Institute, selama 2010 setidaknya ada 216 pelanggaran kebebasan beragama yang dibagi dalam 286 bentuk kejadian di daerah-daerah yang banyak menerapkan perda-perda syariat. Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta, dan Sumatra Utara adalah daerah-daerah yang paling tinggi kekerasannya. Kekerasan terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik adalah kekerasan paling menonjol pada Febuari 2011. Cikeusik masuk Kabupaten Pandeglang, Banten. Kabupaten Pandeglang mulai menerapkan syariat Islam pada tahun 2004 lewat SK Bupati Dimyati Natakusuma No. 09 Tahun 2004, tentang seragam sekolah SD,SMP, SMU. Natakusuma menyatakan tujuan surat keputusaan (SK) ini untuk meminimalisasi pergaulan bebas para siswa. Caranya, murid laki-laki dipisah dengan murid perempuan. Tapi SK ini rupanya baru semacam pintu masuk. Awal mulanya adalah soal tata cara berpakaian untuk selanjutnya mempersoalkan masalah aqidah/keyakinan. Para pembela syariah di Pandeglang tak hanya mengusik soal pemisahan laki-laki dan perempuan di sekolah. Mereka juga mengusik kehidupan kelompok Ahmadiyah yang minoritas di sana: tujuh tahun setelah perda tersebut. Pada 6 Febuari 2011, tiga orang Ahmadiyah yang mempertahankan harta benda mereka karena tidak dapat perlindungan polisi, dibantai dengan sadis oleh kelompok Islam. Rumah dan mobil mereka dirusak lantas dibakar. Beberapa hari setelah itu, 20 Febuari 2011, pejabat sementara Bupati Pandeglang menandatangani Peraturan Bupati No. 5 Tahun 2011 tentang larangan resmi kegiatan Ahmadiyah. Kekerasan dan pemaksaan bertaubat terhadap Ahmadiyah juga terjadi di kabupaten lain di Jawa Barat, termasuk Bogor dan Cianjur. Di luar Jawa, kekerasan terhadap minoritas Ahmadiyah juga terjadi di Lombok dan Padang, dua daerah Syariat Islam. Kekerasan juga menimpa Alexander An, seorang calon pegawai negeri di Kabupaten Dharmasraya, sekitar lima jam dari Padang. Pada 18 Januari 2012, dia digelandang massa, dipukuli dan diseret ke kepolisian. Alih-alih melindunginya, polisi menetapkan Aan sebagai tersangka penistaan agama Islam. Di Lombok, warga Ahmadiyah mengalami kekerasan luar biasa. Rumah-rumah warga Ahmadiyah di Ketapang, Pulau Lombok, dirusak dan dibakar dan saluran listriknya dicabut. Pada 1999, ada pembakaran masjid Ahmadiyah di Bayan, Kabupaten Lombok Barat. Satu orang meninggal, satu luka parah dibacok. Semua warga Ahmadiyah diusir dari Bayan. Pada 2001, penganiayaan terjadi di Pancor, daerah Lombok Timur, basis Nahdlatul Wathan, organisasi Islam terbesar di Pulau Lombok. Selama satu pekan, rumah demi rumah Ahmadiyah, diserang dan dibakar di Pancor. Ironisnya, pemerintah Lombok Timur memberikan dua opsi: warga Ahmadiyah boleh tetap di Pancor tapi keluar dari Ahmadiyah atau tetap di Ahmadiyah dan keluar dari Pancor. Semua warga Ahmadiyah memilih meninggalkan Pancor. Mereka ditampung mula-mula di Transito, sebuah bangunan pemerintah di Mataram. Lalu ada yang menyewa rumah, sekitar 300 orang. Biaya dibantu sebagian oleh organisasi Ahmadiyah. Dalam setahun, mereka mulai menata kehidupan. Ada yang tak berhasil, ada yang terlunta-lunta. Pada tahun 2004, organisasi Ahmadiyah membeli sebuah perumahan BTN di Gegerung, Ketapang, total 1.6 hektar, lalu dijual murah kepada anggota yang diusir dari Bayan, Pancor dan Praya. Di seluruh Nusa Tenggara Barat, setidaknya ada 11 perda tentang penerapan Syariah Islam. Mulai larangan minuman keras, shalat Jum’at khusu, pemotongan gaji PNS untuk zakat dan sebagainya. Tak hanya terhadap warga Ahmadiyah, kekerasan juga terjadi terhadap minoritas Muslim Syi’ah, lagi-lagi di wilayah yang menerapkan Syariah Islam: Kabupaten Sampang, Madura. Rumah, mushola dan madrasah warga Syi’ah dibakar pada Desember 2011. Ustad Tajul Muluk dijadikan tersangka penistaan agama Islam. Di Jawa Barat setidaknya ada 30 perda Syariah Islam, tapi kekerasan terhadap kaum Ahmadiyah serta kaum Nasrani, justru paling kencang di Jawa Barat. Setara Institute dan Wahid Institute menyebut Jawa Barat sebagai daerah paling tidak toleran terhadap kaum minoritas. Setara mencatat pada tahun 2010 saja, setidaknya ada 91 kejadian kekerasan di sana. Pembangunan gereja yang dipersulit, dan pengerusakan masjid dan kampung Ahmadiyah terjadi di mana-mana di kota-kota kabupaten yang menerapkan Syariat Islam ini. Sebut saja acak salah satu kota di Jawa Barat, Bekasi dan Bogor, di sana Anda akan dengan mudah mendapatkan catatan kekerasan terhadap minoritas Ahmadiyah, Kristen, atau Sunda Wiwitan. Apa yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melindungi kebebasan beragama yang diamanatkan kepadanya? Yang terjadi, SBY justru merangkul Ma’ruf Amin dari Majelis Ulama Indonesia, yang ikut kampanye Piagam Jakarta pada 2002, untuk ikut jadi penasehatnya. Pada 2006, Ma’ruf Amin ikut menulis aturan anti pembangunan gereja. Pada 2008, Ma’ruf Amin ikut menggoalkan keputusan melarang kegiatan Ahmadiyah. Saat memikirkan cara yang baik untuk menghentikan kekerasan terhadap minoritas ini, beberapa masjid Ahmadiyah dirusak: Cipeuyeum pada Februari dan Singaparna pada April. Saya kuatir kekerasan demi kekerasan akan berlangsung terus bersamaan dengan makin meningkatnya jumlah perda-perda Syariah.*** o)----------------------[ Hapus dan Edit Pesan yang tidak perlu ]----------------------(o Join Milis : [email protected] Leave Milis : [email protected] o)---------------------------( Milis ini didukung oleh I-KAN )--------------------------(o WebLink : http://rdsb.org
