Assalaamu'alaikum wr wb.,
Sekedar mengingatkan, menurut disainnya, cara kerja financial 
intermediary (bank, bpr, koperasi jasa keuangan/simpan pinjam) adalah 
mengumpulkan  (pooling) dana dari masyarakat ato anggotanya, yang 
kemudian dana tsb menjadi liability-nya (kewajibannya/utang baginya), 
lalu utangan tersebut di salurkan lagi kemasyarakat sebagai piutang 
pula, dan itu semua dilakukan dengan motif profit oriented alian 
komersial a.k.a nyari untung atawa lebihan. jadi dana yang di"simpan" 
(disetor) oleh masy. atau dana yg disalurkan oleh financial intermediary 
kpd masy. dlm bentuk kredit adl dana komersial/nuntut adanya untung.
Dlm Islam, mengkomersialkan piutang berarti pengambilan riba, dan itu 
dilarang. prinsip nabung ga boleh dicampur sama investasi, krn klo itu 
dilakukan brarti ngasih utangan, dn untungnya adl riba. krn proses 
nabung menuntut uang yg disetornya hrs lestari, smtra di investasi itu 
ga bs dipenuhi, bs untung bs rugi. kmudian dlm proses nabung, krn 
uangnya ditahan, tentu ga bisa nambah, sementara klo invest ada 
kmungkinan nambah. trus klo nabung digabung sm invest, brarti modal 
lestari dan dpt untung (skalipun variabel misalnya), ini akan kena 
aturan riba.

jd klo kita mo melakukan aktivitas banking dgn motif komersial, harus 
tdk dilakukan dgn format utang-piutang. Dlm Islam byk alternatif kontrak 
yg non utang piutang yg halal utk pakai.

Jd kalo motifnya mo nabung ato nyimpan, yg duitnya ga hilang, ya jgn 
setor ke financial intermediary, krn klo disetor ke FI pasti 
dipake.....kecuali klo sampean sewa safe deposit box trus taro uangnya 
disana, br judulnya nabung tulen, dan itu halal. Tapi klo nyimpan lwt 
produk tabungan, kemudian dipakai oleh FI, dan dia menjamin pengembalian 
dana tsb 100%, kt yusuf qardhawy, itu sdh menjadi utang. maka tuntutan 
utk mendptkan untung brarti mempersyaratkan pengambilan riba. skalipun 
judulnya "Nitip" dan kontraknya awalnya "wadiah"
klo mo dpt untung, ya invest aja...tapi hrs siap tanggung resiko rugi 
(modal hilang), krn ga ada bisnis yg pasti untung, skalipun itu jual 
beli atopun sewa-menyewa.

klo yg disebut 'aman' itu maksudnya uang nya tdk dibawa kabur, ato 
digunakan utk yg tdk sesuai dgn kontrak...nah itu perlu pengamatan 
masalah track record, latar belakang, dan lingkungan, kalo umar ibn 
khattab standardnya adl klakuan dirumahnya, ato klakuan ketika bisnis, 
ato klakuan ketika dlm perjalanan panjang dan sulit, itu akan jadi 
cerminan karakter seseorang.
Wallohu a'lam
mudah2an bermanfaat.



Reza Ikhwanul Muslim wrote:
> wah berat banget judgenya simpan uang di BMT ----> gharar...serasa
> udah berwenang ngasih fatwa....
>
> sedikit masukan, bapak bisa liat dulu profile BMT nya, sudah berdiri
> berapa lama, track recrod pengurusnya, keseharian pengurusnya
> gimana?...
>
> kalo sudah berdiri lebih dari 10 tahun, Insya Allah pengurusnya
> amanah, kemudian bapak bisa sedikit demi sedikit aja simpennya
>
> ada BMT di Lasem yg gedungnya bisa ngalahin bank BCA masak sih
> tega2nya di bilang gharar naruh uang disana/BMT ??????????
>
> kalo gitu mah...deposito di BS terus minta rate diatas rate penjaminan
>  jatuhnya jg jadi gharar???
>
> Pada tanggal 28/06/10, [email protected] <[email protected]> menulis:
>   
>> Alaika salam
>>
>> Terima kasih atas sarannya yang berharga,
>>
>> Saya diberikan info via Japri oleh salahsatu rekan di millist ini,yang
>> intinya berbunyi seperti ini " lebih suka mana , menaruh uang di bank yang
>> penggunaannya hanya utk pengusaha2 besar atau perusahaan kredible atau
>> menaruh uang di BMT yang pengunaannya jelas jelas utk masyarakat kecil"
>>
>> Hal ini menyemangati saya didalam ingin memindahkan dana saya di BMT. Tetapi
>> hampir semua mengatakan tidak ada jaminan (gharar!!!katanya) dan apalagi
>> kebanyakan dana yg mau dititipkan ditransfer dulu ke rekening atas nama
>> pribadi pengurus BMT dulu
>>
>> Mohon info sejelas jelasnya atas BMT Ini agar saya yakin dana saya aman atau
>> adakah info ttg BMT yang bisa menjamin dana nasabahnya 100% sama seperti
>> layaknya bank yg punya LPS? Apa nama BMT tersebut, dimana atau contact
>> personnya
>>
>> Salam hangat,
>> abdullah
>> -----Original Message-----
>> From: madi hsu <[email protected]>
>> Sender: [email protected]
>> Date: Sat, 26 Jun 2010 09:11:54
>> To: <[email protected]>
>> Reply-To: [email protected]
>> Subject: Bls: [ekonomi-syariah] BMT
>>
>> salam,
>>
>> pada dasarnya untuk memasukkan dana pada usaha apapun memang perlu
>> kehati-hatian, begitu juga pada lembaga bmt, oleh karena itu maka saran saya
>> perlu silaturrahmi dan lebih mengenal bmt yang bersangkutan sehingga akan
>> lebih mantap secara pribadi dan membantu eksistensi lembaga keuangan mikro
>> syariah dan selanjutnya mu'amalah sistem syariah.
>>
>> salam,
>>
>> rahmadi, se, s.kom
>> http://boutiquesoftware.wordpress.com/software-bmt-pak-kopsyah/
>>
>>
>>
>>     
>
>
> ------------------------------------
>
> ===========================
> SPONSOR Tahunan MES 2010 :
> 1. Bank Syariah Mandiri
> 2. Bank BNI Syariah
> 3. Pegadaian Syariah
> ====================================================
> CALL of PAPER FORUM RISET PERBANKAN SYARIAH ... Paling lambat pengiriman 
> paper adalah 25 Juni 2010!!!
>
> ------------------------------------
> Pusat Pengkajian Ekonomi (P2E) LIPI bekerja sama dengan MES, IAEI dan FoSSEI 
> mengadakan 6th Sharia Economic Research Days yang mengangkat tema "Pemasaran 
> Kontemporer Produk Halal dan Keuangan Syariah di Indonesia" dengan memaparkan 
> hasil-hasil penelitian sebagai berikut :
>
> Sesi I : Perilaku Konsumen Muslim dalam Mengkonsumsi Makanan Halal
> Penyaji :
> Dra. Endang Sri Soesilowati, MS, Ph.D [Peneliti P2E LIPI]
>
> Penanggap :
> Ir. H. Setyotomo, SE [Direktur Utama PT. Ahad-Net International]
>
> SESI II : Pengaruh Bauran Pemasaran Dalam Meningkatkan Pendapatan Deposito 
> Mudharabah
> Penyaji :
> Anita Namira (Credit Risk dan Control Dept HSBC)
>
> Penanggap :
> Ir. Andi Buchori [Direktur Bank Muamalat Indonesia]
>
> FREE... GRATIS.... Snack, Makalah dan Sertifikat....
> Peserta yang hadir akan mendapatkan pemahaman baru yang berkualitas karena 
> berdasarkan penelitian yang dilakukan dengan menjaga kualitas terbaik. 
> Peneliti akan mendapatkan informasi dan data yang dibutuhkan untuk melakukan 
> penelitian lebih lanjut, Praktisi akan mendapatkan input yang baik dan 
> disandarkan pada penelitian.
>
> Informasi dan pendaftaran paling lambat tanggal 5 JULI 2010
> (call only no SMS - jam kerja):
> Umum: Muis (021) 924 72 453
> Mahasiswa (S1-S3) : Dedi (021) 950 42 948
> Internal LIPI : Lyra 021-5207120; Yeni 081213316244Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>   

Kirim email ke