Assalaamu'alaikum Wr. Wb. Pak Iwan,
saya sepakat bahwa tujuan kita adalah mencegah penyalahgunaan aset nasional untuk kepentingan sekelompok kecil, lokal maupun asing. penyalahgunaan selama melanggar hukum dapat dikategorikan korupsi. maka kita serahkan urusannya pada KPK. yang perlu kita hati-hati adalah penyalahgunaan yang dilegalkan, sebagaimana hutan dan tambang<http://surabaya.detik.com/read/2008/02/14/122330/893959/4/function.file-get-contents>yang dijual murah secara legal, diakui oleh undang-undang dan atau peraturan pemerintah. kalau UUnya sudah melegalkan, maka perjuangannya harus pada taraf uji UU ke MK, atau revisi UU lewat DPR. Saya lebih percaya jalur MK, karena basisnya argumentasi bukan suara yang bisa didagang sapi. terkait pengelolaan hutan, ada cerita menarik tentang Perhutani dari Cak Noerjoso <[email protected]> merespon postingan saya di milis tetangga. saya lampirkan berikut ini. > Dikotomi neoliberal dan pasar bebas semakin kabur ketika factor korupsi > ikut nimbrung di dalamnya. Sebagian besar orang khawatir jika pasar bebas > (privatisasi) bagi BUMN akan menyebabkan terjadinya penumpukan kekayaan pada > segelintir orang sehngga pemerataan kesejahteraan hanya tinggal menjadi > mimpi dan kemiskinan menjadi fakta social yang tak terelakkan. Di balik > itu semua pilihan ekonomi kerakyatan dengan tetap mempertahankan BUMN juga > ternyata berujung pada penumpukan kekayaan pada segelintir orang (pejabat > BUMN) melalui korupsi dan pemerataan kesejahteraan juga jauh dari > kenyataan. > > Salah satu BUMN strategis adalah Perum Perhutani. BUMN yang menguasai 90 > % lahan hutan jawa ini sungguh sangat menarik untuk dibicarakan. Tentu > saja karena nilai strategis hutan jawa yang menjadi penyangga pulau jawa > baik dalam arti ekonom ekologi maupun social. > > Sebagai sebuah BUMN yang memegang mandate menesejahterakan masyarakat di > sekitar hutan Perum Perhutani justru lali dengan mandatnya. Keuntungan > usaha yang hanya Rp. 70.000,00 per hektar tentu saja menjadi Perusahaan yang > tidak sehat. Angka ini tentu jauh lebih rendah daripada usaha jualan > pisang goring yang hanya memerlukan lahan usaha 2 Meter persegi. Danironinya > lagi desa-desa di sekitar hutan adalah merupakan tempat2 yang > menjadi konsentrasi penduduk miskin pulau jawa. > > Ini semua terjadi karena korupsi. Bahkan bukan hanya gagal > mensejahterakan masyarakat desa hutan. Perum Perhutani juga menjadi > pelanggar HAM. Kasus penembakan oleh polisi hutan, represif dankasus-kasus > lain adalah bagian yang tak terpisahkan dari Perum Perhutani. > Kelalaian mengurus hutan ini bahkan berdampak pada hancurnya ekologi pulau > jawa. Banjir dan tanah longsor yang tak terkendali adalah wujud nyatanya. > BUMN yang diidentikkan dengan Negara memang menjadi salah satu sumber > masalahnya. Sehingga para pejabatrnya korup dan sewenang-wenang. > > Euforia reformasi pernah mengancam Perum Perhutani. Statusnya sebagai > Perum pernah digantikan menjadi PT sebelum akhirnya dikembalikan lagi ke > status Perum pada tahun 2001. Dan selanjutnya melakukan metamorphosis > secara perlahan menuju perubahan yang lebih baik. > > Reformasi di tubuh BUMN Perum Perhutani menghasilkan kebijakan yang cukup > monumental. Tanah sebagai factor produksi tidak lagi dikuasai oleh Perum > Perhutani tetapi dikelolakan secara permanen kepada masyarakat melalui > perjanjian kerjasama bag hasil. Di sini Perum berperan dalam proses > redistribusi lahan kepada rakyat miskin sehingga rakyat memiliki factor > produksi untuk bekerja dan menghasilkan. Namun demikian rakyat hanya > memperoleh hak kelola bukan hak pengalihan sebagaimana lahan milik. Di > sisi yang lain secara perlahan Perum Perhutani melepaskan atribut Negarayang > melekat dalam kediriannya sebagai BUMN. > Sebelumnya BUMN ini identik dengan Negara sebagaimana Negara totaliter. > Sedikit > demi sedikit Perum Perhutani melakukan rasionalisasi detasemen polisi hutan > yang dimilikinya. Dan terobosan yang juga cukup berharga adalah > keberanian institusi ini untuk membuka layanan pengaduan guna mengontrol tat > kelolanya. > > Aku tidak tahu apakah ini contoh ini merupakan contoh praktek ekonomi > kerakyatan atau ekonomi pasar. Tentu saja ini masih banyak cacatnya > tetapi menurutku tracknya sudah benar. Hal serupa tentu saja bisa > dilakukan untuk berbagai BUMN atau sumber daya strategis lainnya. > > > Salamnj > * *Saya tidak tahu seberapa luas penerapan model pengelolaan bersama hutan itu diterapkan, dan berapa proporsinya dibanding seluruh hutan yang dikomersialkan. Bagaimanapun juga, model pengelolaan bersama aset nasional antara negara dan rakyat ini menarik untuk dikembangkan di sektor-sektor lain. Bisakah model ini juga diterapkan di sektor tambang? * *Wassalaamu'alaikum Wr. Wb. 2009/6/4 Dr. Iwan P. Pontjowinoto <[email protected]> > > > Ass.ww. > Mas Said, > > Allah telah mentakdirkan saya untuk pernah turut memimpin 2 BUMN, yaitu > Danareksa (dibawah koordinasi Glen Yusuf) dan Jamsostek (dimana sy jadi > DirUt). Sebelum itu sy ditakdirkan pernah kerja di perusahaan swasta asing > yg sdh mendunia/global (IBM) selama 11 tahun, dan perusahaan swasta nasional > yg sangat berorientasi pada keuntungan dan pengembangan (Lippo), serta usaha > yg lebih ke arah sosial (pendidikan, kesehatan). > > Dapat sy katakan bahwa TIDAK ADA PERBEDAAN YG MENDASAR dalam manajemen > perusahaan swasta asing/global, swasta nasional, maupun BUMN. Yang ada > adalah perbedaan dalam memberikan LAYANAN PUBLIK, karena Danareksa, > Jamsostek, Lembaga Pendidikan dan Rumah Sakit sangat kental dalam layanan > publik, sementara perusahaan swasta umumnya sangat kental dalam layanan > pemegang saham ( yang mengejar keuntungan dan pengembangan usaha). > > Jadi yang penting bukannya BUMN atau Swasta Lokal atau Swasta Asing, tetapi > adalah dalam PENGUASAAN dan PENGGUNAAN sumber daya yang seharusnya ditujukan > bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dalam agama Islam, hal tersebut > disimboliskan dalam air, rumput dan api. Itu berarti adalah sumber daya yang > menjadi sumber kehidupan (mata air, air sungai, danau, laut, bahkan > pengolahan kembali air), bahan makanan (beras, jagung, ketela, kedelai, > dsb), dan sumber enerji (minyak bumi, gas bumi, panas bumi, batubara, tenaga > kinetis, bio energy, dsb). > Jadi penguasaan dan penggunaan dari sumber daya tersebut yang harus diatur > oleh Pemerintah dan DPR agar TIDAK DIKUASAI DAN DISALAHGUNAKAN untuk > kepentingan sekelompok pihak, baik lokal maupun asing. > > Istilah Privatisasi sering disalah artikan. > Bayangkan saja, perusahaan swasta 'go public' untuk mendapatkan modal dari > masyarakat yang akan digunakan untuk meningkatkan net worth dari pemegang > saham pengendali/pendiri, sementara BUMN yang menguasai aset negara > di'privatisasi' sehingga bisa dikuasai oleh sekelompok pihak yang punya > modal/akses/teknologi. > Hari gini mau kemana ???? > > > 2009/6/2 M Said Fathurrohman <[email protected]> > > >> >> Assalaamu'alaikum Wr. Wb. >> Peran Pasar dan Negara: Inti Debat Neoliberal vs Ekonomi >> Kerakyatan<http://komentar-ekonomi.blogspot.com/2009/05/peran-pasar-dan-negara-inti-debat.html> >> >> Kamis malam lalu (28/5), saya menonton diskusi tentang ekonomi kerakyatan >> di TVRI yang menghadirkan cawapres Prabowo. Satu ungkapan Prabowo yang >> terngiang cukup keras adalah bahwa pemerintah tidak boleh hanya jadi wasit, >> namun harus campur tangan langsung untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi. >> Bentuknya antara lain adalah pemberdayaan BUMN untuk menggerakkan ekonomi, >> membalikkan arus privatisasi saat ini. >> >> Anda setuju? Perlu diingat bahwa kebijakan privatisasi diambil tidak hanya >> karena desakan IMF, tanpa rasionalisasi sama sekali. BUMN telah lama dikenal >> sebagai sapi perah bukan hanya penguasa, namun juga swasta yang bermitra >> dengannya. Kabarnya banyak BUMN merugi karena inefisiensi pengelolaan maupun >> kebocoran yang tidak ada kaitannya dengan operasional BUMN. >> >> Kalau BUMN sudah rugi, pada akhirnya pemerintah juga yang diminta menutupi >> kerugian tersebut dengan anggaran negara. Uang yang semestinya bisa >> digunakan untuk kemanfaatan rakyat justru digunakan untuk mensubsidi BUMN >> yang dikelola dengan buruk. >> >> Privatisasi dianjurkan untuk mengobati BUMN bermasalah seperti ini. >> Kepemilikan swasta diharapkan dapat menegakkan disiplin pengelolaan. Jika >> inefisiensi terjadi lagi, pasar akan meresponnya dengan kejatuhan harga >> saham. Kerugian tidak akan ditolerir oleh pemilik swasta. Pemilik swasta >> merasa lebih baik melikuidasi perusahaan yang rugi terus-menerus. Likuidasi >> ini bagi manajemen dan karyawan berarti kehilangan pekerjaan. Karenanya, >> mereka akan berusaha mencegah jangan sampai perusahaan merugi. >> >> Sayang sekali, tujuan baik privatisasi disalahgunakan oleh oportunis asing >> maupun domestik. Dengan menumpangi privatisasi, pemodal asing mengambil alih >> BUMN dari tangan pemerintah. >> >> Mending jika BUMN yang dibeli memang perusahaan yang selama ini merugi. >> Kenyataannya, BUMN yang dijual justru yang selama ini berkinerja cukup bagus >> dan memiliki prospek yang sangat baik. Pola ini paling nampak dalam kasus >> privatisasi Indosat dan Telkomsel. Kedua BUMN ini memimpin pasar oligopolis >> pada sektor telekomunikasi yang mengalami pertumbuhan tercepat di Indonesia. >> >> Kegagalan privatisasi juga disebabkan metode pengalihan saham dengan >> menjualnya pada investor strategis. Pemilihan investor strategis sangat >> tidak transparan dan rawan korupsi. Metode penjualan di bursa saham jauh >> lebih transparan dan memastikan adanya disiplin pasar. >> >> Pemerintah saat itu beralasan bahwa pemilihan investor strategis akan >> memastikan terjadinya transfer teknologi dari investor strategis ke BUMN >> yang diprivatisasi. Masalahnya, tidak ada ukuran dan cara evaluasi yang >> pasti untuk mengetahui apakah transfer teknologi tersebut benar-benar >> terjadi pasca pengalihan. >> >> Kegagalan privatisasi di Indonesia dikontribusi sebagian oleh proses >> penyelenggaraan negara yang buruk. Kegagalan pengelolaan BUMN juga >> disebabkan buruknya penyelenggaraan negara. Masalah terjadi dengan atau >> tanpa privatisasi, karena sumber masalahnya bukan pada privatisasi, >> melainkan pada kegagalan negara. >> >> Pasar di mana pelakunya mengejar kepentingan diri masing-masing memang >> tidak bisa menjamin pemerataan. Di sisi lain, kita punya negara yang tidak >> bisa diandalkan. Seperti kampanye Ronald Reagan, "the state is not the >> solution, the state is the problem". >> >> Prabowo menyadari hal ini di tengah pemaparan usulannya mengenai >> penggunaan BUMN sebagai penggerak ekonomi dengan menyebut bahwa memang >> selama ini belum sempurna namun bisa diperbaiki. Pengertian "belum sempurna" >> ini yang sering luput dari pendukung liberalisasi. Kebelumsempurnaan >> mencerminkan adanya manfaat, walaupun tidak sepenuhnya sesuai harapan. >> >> Program pemerataan seperti BLT dan program pemberdayaan lain memang belum >> mampu mewujudkan tujuan pengentasan kemiskinan, namun bukannya tanpa guna. >> Pengendalian harga bahan pokok oleh BULOG mungkin tidak sepenuhnya efektif >> dan banyak kebocoran, namun tanpa BULOG harga bahan pokok jauh lebih tak >> terkendali. >> >> Kaidah yang perlu diterapkan adalah, "kalau tidak dapat semua, jangan >> dibuang semua". Intervensi negara dalam setiap ranah kehidupan selalu >> diwarnai ketidaksempurnaan, namun tanpa intervensi tersebut banyak >> ketidakadilan dan ketelantaran. >> >> Korupsi memang menghambat pencapaian kesejahteraan, namun eksistensi >> korupsi tidak menihilkan kemampuan pemerintah untuk memajukan kesejahteraan >> rakyat. China dan India adalah contoh negara yang tumbuh cepat walau korupsi >> masih dipraktikkan secara luas. >> >> Pemberantasan korupsi dan intervensi pemerintah dalam ekonomi adalah dua >> masalah yang berbeda dan dapat dijalankan secara paralel. Walau >> pemberantasan korupsi belum selesai, intervensi pemerintah dalam ekonomi >> tetap dapat berjalan dan memberikan hasil. >> >> Perekonomian kita memang memerlukan penyesuaian struktural agar fundamen >> lebih kokoh. Namun penyesuaian tersebut harus dijalankan secara pelan dan >> bertahap, sambil memperhatikan dampak-dampak yang tidak diinginkan. >> Penyesuaian tergesa-gesa yang dipaksakan oleh IMF dan ditunggangi banyak >> kepentingan justru membawa masalah yang bisa jadi lebih besar daripada >> masalah asal. >> >> Wassalaamu'alaikum Wr. Wb. >> >> ------ >> Muhamad Said Fathurrohman >> Blog: http://komentar-ekonomi.blogspot.com >> >> > > > -- > Iwan P. Pontjowinoto > (62-811) 92 1954 > > ZAP Finance > Menara Karya 28th Floor > Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2, Jakarta 12950 > Telp : (62-21) 5789 5505, Fax : (62-21) 5789 5888 > Website: www.zapfin.com > >
