http://www.detiknews.com/read/2008/09/12/171035/1005307/10/lsm-serahkan-eksaminasi-anggaran-pendidikan-ke-mk
jumat, 12/09/2008 17:10 WIB
LSM Serahkan Eksaminasi Anggaran Pendidikan ke MK
*Nala Edwin* - detikNews*Jakarta* - ICW dan Koalisi Pendidikan menilai
masuknya komponen gaji guru dalam anggaran pendidikan 20 persen tidak
realistis. ICW dan Koalisi Pendidikan pun menyerahkan eksaminasi ke Mahkamah
Konstitusi (MK).

Eksaminasi itu diterima Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di Gedung
MK lantai 15, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (12/9/2008)

"Kalau gaji guru ikut dimasukan ke dalam anggaran pendidikan maka
dana untuk sarana dan prasarana pendidikan akan berkurang," kata Koordiator
Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho.

Menurut dia, eksaminasi dimaksudkan sebagai wujud pengawasan publik terhadap
MK dan mencegah agar MK tidak mengeluarkan keputusan-keputusan kontroversial
di masa yang akan datang.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Koalisi Pendidikan Ade Irawan menjelaskan
putusan MK ancaman serius terhadap masa depan pendidikan. Dari sudut pandang
anggaran akan terjadi ketimpangan pembiayaan.

Menurut dia, alokasi biaya rutin terutama pembayaran gaji guru akan
membengkak. Sementara, alokasi peningkatan kualitas belajar, seperti buku
pelajaran dan perawatan gedung sekolah akan berkurang.

"Kita bukan anti gaji guru naik tapi seharusnya diambil dari pos yang
berbeda, jangan dari anggaran 20 persen tersebut," kata Ade.

Ade menjelaskan apabila gaji guru dimasukan ke dalam anggaran pendidikan
maka dari Rp 224 triliun anggaran pendidikan tahun 2009 hanya akan
tersisa Rp 75 triliun untuk penyediaan sarana dan prasarana.

Menanggapi hal itu, Mahfud menjelaskan keputusan MK terhadap anggaran
pendidikan telah final dan mengikat. Namun demikian, kata dia, hasil
eksaminasi ini dapat memberi masukan ke pemerintah.

"Hasil eksaminasi ini memang tidak dapat mengubah hasil keputusan MK,
karena MK tidak dapat mengubah hasil keputusannya. Namun eksaminasi ini
akan
mempengaruhi dan memberi feedback pada pemerintah selaku pemegang
kebijakan," papar Mahfud.*(nal/aan)*


[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/dosen-peneliti/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/dosen-peneliti/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke