bacaan bagus,
menggugah nalar...
 
tips: hilangkan prasangka berlebihan (pre-judice) sebelum membaca
sesuatu. hikmah kadang bisa muncul dari comberan sekalipun.
 
Salam
Muhammad Ruslailang Noertika
+6221 7854 9422
 

________________________________

From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of halim hd
Sent: Wednesday, September 10, 2008 3:15 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [panyingkul] Hidup bisa teratur hanya dengan agama? -- Surat
kepada seorang kawan



tulisan ulil yang menarik dan, maaf, panjang banget.
hhd.

--- On Sun, 9/7/08, Ulil Abshar-Abdalla <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


        From: Ulil Abshar-Abdalla <[EMAIL PROTECTED]>
        Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Hidup bisa teratur hanya dengan
agama? -- Surat kepada seorang kawan
        To: [EMAIL PROTECTED], "Forum Pembaca Kompas"
<[EMAIL PROTECTED]>
        Date: Sunday, September 7, 2008, 3:24 PM
        
        

        Hidup bisa teratur hanya dengan agama? -- Surat kepada seorang
kawan
        
        Hamid yang baik,
        
        BETULKAH kehidupan manusia bisa teratur hanya dengan agama?
Apakah
        kehidupan manusia tidak mungkin dibuat begitu rupa menjadi
tertib
        dengan hukum-hukum dan peraturan yang mereka buat sendiri
berdasarkan
        akal, pengalaman, dan tahap kematangan mental-intelektual mereka
        sendiri?
        
        Apakah jalan satu-satunya menjadi manusia bermoral dan etis
hanya
        melalui agama? Apakah moralitas yang berasal dari sumber di luar
agama
        sama sekali tak bisa menjadi landasan untuk mengatur kehidupan
manusia?
        
        Beberapa kalangan dalam agama, terutama Islam, mengajukan sebuah
logika
        yang menarik. Bukankah, tanya mereka, Tuhan lebih tahu tinimbang
        manusia? Bukankah Tuhan Maha Tahu tentang segala-galanya? Dengan
        demikian, bukankah hukum-hukum dan peraturan yang diberikan oleh
Tuhan
        lebih baik ketimbang hukum yang dibuat manusia sendiri?
        
        Sejak lama saya beregelut dengan pertanyaan ini, dan perkenankan
saya
        mengajukan sebuah refleksi berikut ini. Jawaban saya ini mungkin
saja
        terasa "keras" di telinga sebagian kalangan beragama; tetapi
saya harus
        mengatakannya. Sekurang-kurangnya apa yang saya sampaikan ini
bisa
        menjadi semacam "pengimbang" bagi pendapat yang umum diikuti
oleh umat
        Islam saat ini.
        
        Pertama-tama, perkenankan saya mengatakan: sama sekali tidak
benar
        bahwa jalan satu-satunya menjadi manusia bermoral dan hidup
secara etis
        hanya melalui agama. Seseorang yang tak memeluk agama apapun di
dunia
        ini bisa menjadi manusia yang baik dan hidup secara bermoral.
        
        Bahkan dalam pandangan sebagian kaum Mu'tazilah, kelompok
rasionalis
        yang sudah lahir dalam sejarah Islam sejak seribu tahun lebih
yang
        lalu, sumber moralitas pertama-tama adalah akal manusia. Wahyu
hanya
        datang belakangan untuk mengkonfirmasi moralitas yang sudah
diketahui
        oleh akal manusia itu.
        
        Saya duga orang beragama memiliki asumsi tersembunyi: jika
seseorang
        tak mengikuti ajaran agama apapun, alias agnostik atau ateis,
yang
        bersangkutan akan menjadi orang yang secara moral bejat.
Misalnya: yang
        bersangkutan suka mencuri harta orang lain, menyetubuhi setiap
        perempuan yang ia jumpai di jalan secara seenaknya seperti
binatang,
        mengganggu orang lain tanpa peduli, membunuhi manusia seenak
udelnya
        sendiri, dsb.
        
        Walhasil, orang yang tak beragama atau anti-agama akan dengan
sendirinya bertingkah-laku seenaknya tanpa ikatakan apapun.
        
        Asumsi seperti ini, mohon maaf, adalah asumsi yang bodoh sekali
dan tak
        melihat dunia sekitar. Orang beragama pura-pura tak tahu bahwa
tanpa
        dalil-dalil agama sekalipun, manusia menciptakan aturan yang
kompleks
        untuk mengatur kehidupan mereka agar tidak kacau. Ribuan hukum
        diciptakan di dunia ini tanpa keterlibatan agama atau wahyu.
        
        Ambillah contoh yang sangat sederhana dari kehidupan modern
sekarang.
        Setelah ditemukannya pesawat terbang oleh Wilbur dan Orville
Right pada
        1903, muncullah konvensi, hukum, dan peraturan internasional
yang
        sengaja diciptakan untuk menjamin tegaknya industri penerbangan
yang
        akan menjaga keselamatan penumpang. 
        
        Di bawah PBB, misalnya, ada sebuah lembaga yang bertanggung
jawab untuk mengeluarkan sejumah regulasi dan "code of conduct" dalam
penerbangan internasional, yaitu ICAO (International Civil Aviation
Organization) yang bermarkas di Montreal, Kanada. 
        
        Berdasarkan hukum dan regulasi internasional inilah, misalnya,
Uni
        Eropa melarang perusahaan penerbangan nasional kita, Garuda,
untuk
        memasuki wilayah Eropa. Larangan ini juga berlaku untuk beberapa
        penerbangan dari negeri-negeri lain, seperti Angola. Uni Eropa
        mengeluarkan larangan ini pada bulan Juni 2008 yang lalu dan
berlaku
        efektif sejak 6 Juli 2008.
        
        Hukum dan peraturan itu sama sekali tidak lahir dari agama, dan
ditulis
        bukan dengan merujuk pada ayat-ayat Kitab Suci agama tertentu.
        Tokoh-tokoh agama sama sekali tak terlibat sedikitpun dalam
perumusan
        dan pembuatan peraturan ini. Tak ada seorang fikih pun yang
terlibat di
        sini, sebab saat fikih ditulis oleh ulama Islam ratusan tahun
yang
        lalu, teknologi dan industri penerbangan belum muncul.
        
        Jika anda mengelola perusahaan penerbangan, maka yang disebut
"hidup
        bermoral" dalam konteks usaha anda itu adalah mengikuti
peraturan
        internasional dalam bidang penerbangan itu. Semua orang, baik
beragama
        atau tidak, diikat oleh moralitas tersebut. Jia ia melanggar
moralitas
        itu, ia akan dikeluarkan dari komunitas penerbangan
internasional,
        sebab akan membahayakan keselamatan penumpang.
        
        Taruhlah ada seorang pilot yang kebetulan juga seorang agnostik
atau
        ateis yang tak percaya pada agama apapun, apakah dia langsung
akan
        menyetir pesawat terbang dengan seenaknya saja tanpa mengikuti
        peraturan internasional? Kan tidak toh?
        
        Ribuan peraturan dan "code of conduct" diciptakan oleh manusia
modern
        untuk membuat hidup mereka teratur. Peraturan ini dibuat tanpa
merujuk
        sedikitpun pada ajaran agama. Peraturan ini bisa kita temukan
dalam
        semua bidang kehidupan manusia modern. 
        
        Kalau anda hidup di Amerika dan kebetulan anda adalah penggemar
        mancing-memancing, anda akan menjumpai aturan yang begitu ketat
sampai
        ke hal yang sederhana itu. Anda, misalnya, tak boleh memancing
ikan
        yang beratnya kurang dari standar tertentu yang ditentukan oleh
hukum
        negara bagian setempat.
        
        Apakah aturan memancing itu dibuat manusia dengan merujuk pada
        ayat-ayat dalam Kitab Suci agama tertentu? Jelas tidak. Aturan
ini
        dibuat semata-mata karena pertimbangan kepentingan umum, karena
akal
        manusia menghendaki kehidupan yang baik.
        
        Contoh sederhana ini bisa diperluas ke bidang-bidang lain.
Intinya:
        moralitas agama memang memainkan peranan dalam mengatur
kehidupan
        manusia dalam batas-batas tertentu; tetapi untuk sebagian besar,
        kehidupan manusia diatur oleh hukum dan peraturan sekuler yang
dibuat
        oleh manusia sendiri tanpa merujuk pada agama. Peraturan agama
hanyalah
        setitik saja di tengah "lautan" aturan yang dibuat oleh manusia.
        
        Lihatlah parlemen negeri-negeri demokrasi di seluruh dunia yang
        memproduksi ribuan hukum setiap tahun guna mengatur kehidupan
manusia
        agar tertib, agar hak-hak seseorang tidak dilanggar oleh orang
lain.
        Khazanah fikih Islam tak ada apa-apanya dibanding dengan
khazanah hukum
        sekuler yang terus berkembang makin kompleks itu. Khazanah hukum
        sekuler jauh lebih kaya ketimbang hukum agama manapun, termasuk
Islam. 
        
        Orang beragama terlalu "ge-er" sekali manakala beranggapan bahwa
tanpa
        aturan agama, hidup manusia akan kacau-balau. Mereka beranggapan
bahwa
        manusia begitu jahatnya sehingga kalau tak diatur oleh hukum
agama akan
        menjadi binatang buas. Sebagaimana sudah saya tunjukkan, asumsi
ini
        salah besar. Manusia, dengan atau tanpa agama, akan menciptakan
        aturan-aturan yang kompleks untuk membuat hidupnya teratur.
        
        Salah satu cara yang mudah untuk mengetahui apakah manusia hidup
        teratur atau tidak sangatlah sederhana, yaitu apakah ia
mengikuti hukum
        atau tidak. Makin masyarakat menjadi "law abiding society",
        masyarakat yang taat hukum, maka makin tertib dan teratur pula
        masyarakat itu. Sekarang kita lihat sendiri, mana masyarakat
yang
        paling tertib karena taat hukum, karena hukum ditegakkan dengan
baik:
        apakah masyarakat sekuler seperti kita lihat di negeri-negeri
Barat,
        atau masyarakat religius, misalnya, di negeri Muslim?
        
        Marilah kita lihat dengan sederhana saja soal lalu-lintas di
kota
        sebuah negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam, yaitu
Jakarta.
        Bandingkan saja kota Jakarta dengan kota di sebuah negeri
sekuler,
        taruhlah kota New York yang tak kalah padat dengan Jakarta. Dari
dua
        kota itu, mana yang lebih teratur?
        
        Sudah tentu tidak semua kota di dunia dengan mayoritas penduduk
Muslim
        kacau balau seperti Jakarta, Islamabad, Karachi atau Kairo.
Kuala
        Lumpur, misalnya, sangat teratur dan tak kalah dengan kota-kota
di
        negeri maju yang lain. Tetapi jika kita tengok gambar secara
umum,
        kota-kota negeri-negeri yang maju di Eropa yang sekuler itu jauh
lebih
        indah, teratur, taat hukum, dan relatif terkontrol tingkat
polusinya
        ketimbang kota-kota di negeri-negeri Muslim. 
        
        Saya akan bertanya kepada umat beragama, terutama Islam: apakah
kota
        negeri-negeri sekuler kacau balau dan kehidupan masyarakat di
sana
        hancur berantakan karena mereka tak mengikuti hukum agama? 
        
        Ada salah paham yang berkembang luas di kalangan sebagian
kalangan
        Islam, yaitu bahwa liberalisme sama saja dengan hidup bebas
tanpa
        aturan (tentu maksudnya aturan agama). Pandangan semacam ini
hanya bisa
        dipercaya oleh orang-orang yang tak mempelajari dengan baik
bagaimana
        praktek sosial dalam masyarakat liberal. 
        
        Kalau kita tengok negeri-negeri dengan tradisi demokrasi-liberal
yang
        mapan, kita akan tahu bahwa di sana hukum jauh lebih ditegakkan
        ketimbang di negeri-negeri otoriter (termasuk di dalamnya
negeri-negeri
        Islam sendiri). 
        
        Mereka yang hidup di negeri-negeri seperti itu akan tahu
bagaimana
        ketatnya hukum yang berlaku dalam masyarakat. Sekedar gambaran
        sederhana: jika anda hidup di Amerika Serikat, lalu tengah malam
        tetangga anda melakukan keributan yang mengganggu tidur anda,
maka anda
        bisa menelpon 911 dan memanggil polisi untuk mengingatkan
tetangga anda
        itu. 
        
        Jika anda mengendarai mobil, anda tak bisa memarkir di sembarang
        tempat. Jika anda memarkir mobil yang disediakan untuk
orang-orang
        "dis-abled" (orang cacat, maaf memakai istilah ini), anda bisa
terkena
        denda yang sangat besar, sekitar US $200 (hampir dua juta
rupiah).
        
        Kehidupan sosial begitu tertib di negeri-negeri liberal yang
maju,
        persis karena adanya "rule of law". Kebalikan dari pandangan
sebagian
        kalangan Islam selama ini, negara demokrasi-liberal adalah
sebuah
        negara dengan ciri-ciri tertentu, antara lain "rule of law",
artinya kedaulatan hukum, bukan negeri yang bebas dari hukum.
        
        Perbedaan mendasar antara negara demokrasi-liberal denga negeri
syariat
        seperti dikehendaki oleh sebagian kalangan Islam adalah sebagai
        berikut. Dalam negara demokrasi-liberal, hukum dibuat
berdasarkan
        proses politik yang disebut dengan "deliberasi publik", atau
perdebatan
        publik. Sebelum sebuah hukum ditetapkan oleh parleman melalui
proses
        yang disebut "enactment", ia harus diuji terlebih dulu melalui
perdebatan publik. 
        
        Ini berbeda dengan hukum syariat yang dirumuskan secara
"sepihak" oleh
        oligarki sarjana ahli hukum agama (disebut dengan "fuqaha",
bentuk
        jamak dari kata "faqih"). Hukum syariat seperti kita kenal dalam
Islam
        mempunyai ciri khas yang lebih elitis ketimbang hukum sekuler
dalam
        negara demokrasi modern. 
        
        Beda yang lain: hukum sekuler bisa dipersoalkan dan
diperdebatkan tanpa
        yang bersangkutan khawatir dituduh kafir atau murtad. Ini
berbeda
        dengan hukum syariat yang mengkleim berasal dari Tuhan sehingga
siapa
        saja yang mencoba mempersoalkannya bisa terkena tuduhan kafir.
Hukum
        syariat rentan menjadi lahan subur untuk tumbuhnya
otoritarianisme
        politik (meskipun tidak selalu demikian), persis karena kleimnya
        sebagai "hukum suci" yang secara umum tak boleh diperdebatkan,
terutama
        aspek-aspek di sana yang dianggap "qath'i" atau pasti. 
        
        MASALAH yang selalu menghantui pikiran orang beragama, terutama
Islam,
        adalah masalah seks dan perempuan. Orang beragama berasumsi
bahwa tanpa
        hukum dan moralitas agama, kehidupan seksual manusia akan kacau
balau.
        Apakah asumsi ini benar?
        
        Saya khawatir, umat Islam diam-diam mempunyai anggapan bahwa
jika
        perempuan tak memakai pakaian yang menutup aurat, maka dia akan
        dimangsa oleh laki-laki, seperti ayam betina dimangsa oleh ayam
jago di
        sembarang tempat.
        
        Sementara itu, aurat perempuan, menurut hukum Islam yang
"standar",
        adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Dengan
        demikian, perempuan yang berpakaian sopan dan rapi tetapi tidak
menutup
        seluruh tubuhnya (misalnya rambutnya masih tampak kelihatan),
dia
        dianggap sebagai tak menutup aurat. Seorang imam dari Australia
yang
        berasal dari Mesir pernah melontarkan statemen beberapa waktu
lalu
        bahwa seorang perempuan yang tak menutup seluruh tubuhya,
"head-to-toe" , sama dengan daging yang tak ditutup. Maksudnya, rawan
dirubung "lalat".
        
        Mari kita tinjau sekali lagi fakta-fakta empiris di lapangan.
Apakah betul demikian?
        
        Tengok saja kehidupan sehari-hari di kota Jakarta, tak usah
terlalu
        jauh ke negeri normal seperti Amerika atau Eropa Barat. Lihatlah
para
        perempuan yang bekerja di kantor-kantor, baik pemerintah atau
swasta.
        Sebagian besar mereka mamakai baju biasa, bukan baju penutup
aurat
        seperti dikehendaki oleh hukum Islam. Apakah perempuan-perempuan
itu
        langsung menjadi "mangsa" laki-laki? Apakah kehidupan seksual
manusia
        Jakarta langsung kacau-balau?
        
        Meskipun tingkat keamanan di kota Jakarta tak sebaik di Boston,
        misalnya, tetapi kita menyaksikan sendiri bagaimana perempuan
bisa
        berjalan dengan aman di tempat-tempat umum, walaupun tak memakai
baju
        yang menutup seluruh aurat. Memang ada insiden di sana-sini,
misalnya
        pemerkosaan. Tetapi secara umum, ruang publik di kota Jakarta
dan
        kota-kota lain sangat aman bagi perempuan, walaupun mereka tak
memakai
        pakaian yang sesuai dengan tuntutan hukum Islam mengenai aurat. 
        
        Saya sudah pernah menulis bahwa asumsi sebagian umat Islam
begitu
        buruknya sehingga memandang laki-laki seolah-olah sebagai
"binatang
        buas" yang haus seks, seolah-olah jika melihat perempuan yang
tak
        menutup aurat akan langsung menerkamnya dan ingin bersetubuh
dengannya "on the spot". Sebegitu burukkah asumsi umat beragama yang
konon menganggap manusia sebagai "citra Tuhan", imago Dei (dalam Quran
ditegaskan "tsumma sawwahu wa nafakha fihi min ruhihi" QS 32:9)?
        
        Jangan salah paham. Isteri saya memakai jilbab, karena,
berdasarkan
        tradisi di mana ia tumbuh, jilbab dianggap sebagai pakaian yang
bisa
        menjaga martabat perempuan. Tetapi isteri saya tidak menganggap
bahwa
        pakaian-pakaian lain di luar jilbab tidak bisa menjaga
kehormatan
        perempuan dan kepantasan publik. 
        
        DENGAN menulis ini semua bukan berarti saya anti-agama. Saya
tetap
        seorang Muslim. Tetapi saya mencoba menjadi seorang beragama
yang
        rendah hati. Saya beragama, tetapi tak menganggap bahwa agama
adalah
        satu-satunya jalan menuju kehidupan yang tertib. Oleh karena
itu, saya
        menghormati orang-orang yang agnostik dan ateis, dan tak
beranggapan
        bahwa manusia yang agnostik akan dengan sendirinya menjadi
manusia
        bejat.
        
        Saya berteman dengan banyak orang-orang yang agnostik: mereka
tak kalah
        humanisnya dengan manusia beragama. Mereka manusia yang
bermartabat dan
        menghormati manusia lain. Bahkan dalam banyak hal, mereka jauh
lebih
        humanis ketimbang manusia beragama.
        
        Bagaimana anda bisa menjelaskan tingkah-laku orang yang konon
beragama
        tetapi menyerang secara fisik, membunuhi, dan mempersekusi
orang-orang
        yang berbeda pandangan dan keyakinan seperti dilakukan oleh
orang-orang
        beragama, sebagaimana kita baca dalam sejarah Kristen dan Islam
selama
        ini?
        
        Yang menarik, hanya di negeri sekulerlah semua agama dan sekte
dijamin
        dengan bebas. Semua sekte dan mazhab bisa mekar dengan bebas di
tanah
        Amerika, misalnya. Sementara di negeri-negeri yang konon
"relijius"
        seperti Indonesia, hak-hak kaum minoritas seperti Ahmadiyah,
misalnya,
        justru ditindas dengan seenaknya oleh orang-orang yang mengaku
beragama.
        
        Saya harus menambahkan catatan sebagai "caveat" untuk surat
        saya ini. Istilah "agama" di sini saya pakai dalam konteks yang
        terbatas, yaitu agama sebagaimana ditafsirkan oleh orang-orang
bigot,
        fanatik, dan totaliter.
        
        Saya ingin menutup surat ini dengan mengatakan bahwa setiap
bentuk
        "bigotry", fanatisme, dan totalitarianisme adalah jahat dan
berlawanan
        dengan akal sehat manusia, entah sumbernya dari agama atau
non-agama.
        Totalitarianisme dan fanatisme agama sama saja bahanya dengan
        totalitarianisme sekuler seperti dipraktekkan oleh Nazi dan
sistem
        totaliter di Uni Soviet dulu. Di mata saya, kaum bigot dan
totaliter di
        mana-mana sama saja: mereka adalah ancaman bagi manusia.
        
        Mohon maaf jika surat saya ini terlalu berkepanjangan dan
membosankan.
        
        Ulil Abshar Abdalla
        
        [Non-text portions of this message have been removed]
        
        

        


 

Kirim email ke