hadyu dalam ibadah haji yaitu hewan sembelihan atau sama saja dg kurban. menyembelih hadyu diwajibkan bagi yg memilih haji tamattu' dan haji qiran, sedangkan untuk haji ifrad tidak ada kewajiban menyembelih hadyu. Yg harus diperhatikan sebelum menyembelih hadyu, hendaknya hadyu yg dibeli (dibayarkan) sesuai dengan syarat2 hewan kurban dan disembelih pada hari nahr (10 dzulhijjah) dan hari2 tasyrik. karena ada penyelenggara haji "nakal" yg membelikan hewan hadyu tidak sesuai syarat dan disembelih sebelum hari nahr dg alasan harganya lebih murah. نسئل الله السلامة والعافية sedangkan dam adalah denda karena melanggar larangan2 haji, seperti: membunuh hewan buruan di tanah haram selama ihram memotong/mencabut tanam-tanaman yg ada di tanah haram mencukur rambut/bulu yg ada di tubuh selama ihram, memakai penutup kepala bagi jemaah laki2 selama ihram, dll kalau selama pelaksanaan ibadah haji jemaah tidak melakukan pelanggaran ya tidak perlu bayar dam. untuk dalilnya silahkan baca dan tadabburi ayat 196 surat Al-Baqarah " Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya." والله أعلم بالصواب
--- On Sat, 4/30/11, [email protected] <[email protected]> wrote: From: [email protected] <[email protected]> Subject: [assunnah] Masalah seputar ibadah haji To: [email protected] Date: Saturday, April 30, 2011, 4:09 PM Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh Inya Alloh tahun ini ana mau naik haji.Mohon bantuannya untuk dapat menjelaskan masalah..hadyu,dam,dan qurban,karena dengan paket plus tersebut saya masih dikenakan biaya untuk (hadyu 200us,dam,dan hadyu)mohon bantuannya untuk menguraikan masalah tsb diatas (karena keterbatasan ilmu saya)atas bantuannya saya ucapkan banyak terima kasih. chota. Powered by Telkomsel BlackBerry® ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links
