hadyu dalam ibadah haji yaitu hewan sembelihan atau sama saja dg kurban. 
menyembelih hadyu diwajibkan bagi yg memilih haji tamattu' dan haji qiran, 
sedangkan untuk haji ifrad tidak ada kewajiban menyembelih hadyu. Yg harus 
diperhatikan sebelum menyembelih hadyu, hendaknya hadyu yg dibeli (dibayarkan) 
sesuai dengan syarat2 hewan kurban dan disembelih pada hari nahr (10 
dzulhijjah) dan hari2 tasyrik. karena ada penyelenggara haji "nakal" yg 
membelikan hewan hadyu tidak sesuai syarat dan disembelih sebelum hari nahr
dg alasan harganya lebih murah. نسئل الله السلامة والعافية
sedangkan dam adalah denda karena melanggar larangan2 haji, seperti:
membunuh hewan buruan di tanah haram selama ihram
memotong/mencabut tanam-tanaman yg ada di tanah haram
mencukur rambut/bulu yg ada di tubuh selama ihram,
memakai penutup kepala bagi jemaah laki2 selama ihram, dll
kalau selama pelaksanaan ibadah haji jemaah tidak melakukan pelanggaran ya 
tidak perlu bayar dam.
 
untuk dalilnya silahkan baca dan tadabburi ayat 196 surat Al-Baqarah
 
" Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung 
(terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) hadyu yang mudah 
didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat 
penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di 
kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa 
atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi 
siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), 
(wajiblah ia menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak 
menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari 
dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah 
sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi 
orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram 
(orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan
 bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya."
 
والله أعلم بالصواب 


 
--- On Sat, 4/30/11, [email protected] <[email protected]> wrote:


From: [email protected] <[email protected]>
Subject: [assunnah] Masalah seputar ibadah haji
To: [email protected]
Date: Saturday, April 30, 2011, 4:09 PM


Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Inya Alloh tahun ini ana mau naik haji.Mohon bantuannya untuk dapat menjelaskan 
masalah..hadyu,dam,dan qurban,karena dengan paket plus tersebut saya masih 
dikenakan biaya untuk (hadyu 200us,dam,dan hadyu)mohon bantuannya untuk 
menguraikan masalah tsb diatas (karena keterbatasan ilmu saya)atas bantuannya 
saya ucapkan banyak terima kasih.

chota.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links



Kirim email ke