Akhi, apakah fatwa sekelas Ibnu Abbas tidak bisa kita ikuti hingga antum 
mengatakan bahwa "Ibu menyusui HARUS MENG QADHA PUASA"?



-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of ubaidillah Azzam
Sent: Tuesday, September 23, 2008 3:01 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [assunnah] Tanya ruqsah ibu menyusui

Ibu menyusui HARUS MENG QADHA PUASA
Hal ini berdasarkan ijma' shahabat radhiyallahu 'anhum (Abdullah ibnu
Umar dan Sahabat lain) ketika mendiskusikan masalah nasakh mansukhnya
surah Al-Baqarah ayat 184 oleh 185. Di sana (riwayat bukhari, shahih)
ibnu umar mengatakan bahwa tidak ada lagi hukum membayar fidyah, semua
halangan puasa harus diqadha, hal ini diprotes oleh shohabat lainnya
karena Rasulullah mengijinkan orang tua yang pikun dan yang memang
benar2 tidak mampu puasa (sakit menahun yang ditashkhihkan oleh
tabib/dokter). Karena ibu menyusui dan wanita hamil termasuk pada kolom
MASIH MAMPU MENG QADHA di hari lain (secara dhahir) maka ia WAJIB
MENGGANTI...

Adapun riwayat mngenai Wanita hamil dan menyusui MEMBAYAR FIDYAH, itu
adalah fatwa IBNU ABBAS, sedangkan sebagian besar Shohabat radhiyallahu
anhum berfatwa FIDYAH HANYA UNTUK GOLONGAN TADI

Berbuka mengikuti tempat dimana berada
DALIL DARI KEUMUMAN AYAT 187 SURAH ALBAQOROH, yang menyebutkan larangan
jima', makan dan minum itu dari terbit hingga tenggelam fajar. Nah, di
sini mengandung ketentuan bahwa ketika buka, kita harus MELIHAT secara
mata maupun ILMU, maka kondisi pun harus disesuaikan, artinya kalau kita
diperintah untuk melihat, maka tentu saja tempat melihat akan mengikut
saat melihat...

Wallahu A'lamu


----- Original Message ----
From: Syamsul Ariefin <syamsul.ariefin@
<mailto:syamsul.ariefin%40gmail.com> gmail.com>
To: [EMAIL PROTECTED] <mailto:assunnah%40yahoogroups.com> s.com
Sent: Tuesday, September 23, 2008 2:49:25 PM
Subject: Re: [assunnah] Tanya ruqsah ibu menyusui

Afwan, berkait dengan nomer 2, yakni mengikuti waktu dimana kita sahur,
ini
dalilnya dari mana?

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/9/15 dhea s <[EMAIL PROTECTED] com>

> waalaikumus salam:
>
> 1. a. Jika ibu tsb khawatir akan dua pihak (diri dan bayi) maka boleh
tidak
> puasa dan HANYA fidyah.
> 1.b. Jika ibu tsb khawatir akan satu pihak (dirinya ATAU bayinya) maka
> qadha dan fidyah
> Tentang dua point ini silakan cek dalam kitab KIFAYATUL AKHYAR,
kitabus
> shiyam
>
> 2. *Antum ikuti waktu dimana antum sahur. *Misal: antum sahur hari ini
di
> Jakarta, lalu anda safar ke Saudi, maka buka-nya, anda harus ikut
Jakarta.
> Jika anda masih dalam satu waktu yang sama, maka ikuti saja waktu
bukan kota
> jakarta, perbedaan TV-TV itu nggak lama, cuma beberapa detik atau
menit.
> Lebih selamat, anda ikuti daftar hisab dan ru'yah Depag RI, karena
dibikin
> oleh orang yang pakar dalam ilmu falak.
> wallahu a'lam
>
>
> --- On Mon, 9/8/08, jainudin jaenud <[EMAIL PROTECTED] com
<nndogg%40gmail. com>>
> wrote:
> From: jainudin jaenud <[EMAIL PROTECTED] com <nndogg%40gmail. com>>
> Subject: [assunnah] Tanya ruqsah ibu menyusui
> To: [EMAIL PROTECTED] S.COM <ASSUNNAH%40YAHOOGR OUPS.COM>
> Date: Monday, September 8, 2008, 4:36 PM
>
> Assalaamu'alaikum. Ana mau bertanya:
>
> 1.ibu menyusui mendapatkan ruqsah tdk puasa ramadhan. Apabila ingin
puasa,
> apakah ada efek yg ditimbulkan bgi kesehatan bayi dan ibu?
>
> 2.sunnah rosul untuk bersegera buka puasa, jam/waktu buka yang mana
yang
> dijadikan pathokan untuk segera buka puasa? Karena jam setiap
orang/media:
> tv, radio berbeda-beda.
>
> wassalaamu'alaikum.
>
> jainudin

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke